Suara.com - Sebanyak 34 orang tewas pasca menenggak minuman keras atau miras oplosan di Rusia barat daya pada Minggu (10/10/2021).
Selain itu, otoritas setempat menyebutkan ada 24 orang lagi yang sedang dirawat di rumah sakit akibat mengkonsumsi meniman alkohol ilegal tersebut.
Otoritas Kota Orenburg memulai penyelidikan kriminal atas kasus itu setelah korban jiwa berjatuhan akibat keracunan alkohol.
Menurut laporan kantor berita TASS, kepolisian telah menahan 10 orang atas dugaan terlibat dalam produksi dan penjualan alkohol secara ilegal.
"Ada 67 orang yang diketahui sebagai korban alkohol ilegal, 34 di antaranya meninggal," kata pemerintah Orenburg, yang dikutip kantor berita Interfax.
Tujuh dari korban-korban tersebut sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan parah dan empat dari mereka dirawat dengan bantuan ventilator, menurut laporan Interfax.
Polisi pada Sabtu (9/10) menyita 2.000 botol alkohol dan mengatakan telah mengidentifikasi adanya metanol, yang merupakan zat beracun di dalamnya.
Rusia pada masa lalu juga pernah dikejutkan dengan kasus massal keracunan alkohol.
Pada 2016, sebanyak 77 orang tewas di Siberia setelah meminum minyak mandi yang mengandung alkohol.
Baca Juga: 29 Orang Tewas Keracunan Miras Oplosan
Orang-orang Rusia telah sekian lama dikenal sebagai kalangan peminum paling berat di dunia.
Namun, konsumsi alkohol dalam beberapa tahun terakhir ini turun 43 persen pada 2016 dari angka sebelumnya pada 2003, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019.
Perkembangan itu, kata WHO, membawa peningkatan pesat pada harapan hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus