Suara.com - Sebanyak 34 orang tewas pasca menenggak minuman keras atau miras oplosan di Rusia barat daya pada Minggu (10/10/2021).
Selain itu, otoritas setempat menyebutkan ada 24 orang lagi yang sedang dirawat di rumah sakit akibat mengkonsumsi meniman alkohol ilegal tersebut.
Otoritas Kota Orenburg memulai penyelidikan kriminal atas kasus itu setelah korban jiwa berjatuhan akibat keracunan alkohol.
Menurut laporan kantor berita TASS, kepolisian telah menahan 10 orang atas dugaan terlibat dalam produksi dan penjualan alkohol secara ilegal.
"Ada 67 orang yang diketahui sebagai korban alkohol ilegal, 34 di antaranya meninggal," kata pemerintah Orenburg, yang dikutip kantor berita Interfax.
Tujuh dari korban-korban tersebut sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan parah dan empat dari mereka dirawat dengan bantuan ventilator, menurut laporan Interfax.
Polisi pada Sabtu (9/10) menyita 2.000 botol alkohol dan mengatakan telah mengidentifikasi adanya metanol, yang merupakan zat beracun di dalamnya.
Rusia pada masa lalu juga pernah dikejutkan dengan kasus massal keracunan alkohol.
Pada 2016, sebanyak 77 orang tewas di Siberia setelah meminum minyak mandi yang mengandung alkohol.
Baca Juga: 29 Orang Tewas Keracunan Miras Oplosan
Orang-orang Rusia telah sekian lama dikenal sebagai kalangan peminum paling berat di dunia.
Namun, konsumsi alkohol dalam beberapa tahun terakhir ini turun 43 persen pada 2016 dari angka sebelumnya pada 2003, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019.
Perkembangan itu, kata WHO, membawa peningkatan pesat pada harapan hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?