Suara.com - Sedikitnya 29 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang ternyata mengandung metanol pada Sabtu (9/10/2021).
Menyadur Sky News Minggu (10/10/2021), pihak berwenang Rusia telah menangkap sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Miras oplosan tersebut dijual dan diproduksi secara ilegal di wilayah Orenburg, dekat Kazakhstan, sekitar 1.500 km dari Kota Moskow.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak berwenang juga menyita miras yang mengandung metanol dari sebuah gudang di daerah tersebut.
Menteri Kesehatan Orenburg Tatiana Savinova mengatakan, berdasarkan hasil tes ada methanol murni yang menjadi racun mematikan ditemukan dalam cairan tubuh korban.
Setelah insiden keracunan massal tersebut, pejabat daerah menyarankan penduduk untuk tidak membeli miras ilegal tersebut.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak membeli dan mengonsumsi minuman yang tidak memiliki izin. Harga dari ini adalah hidup Anda," kata Gubernur Orenburg Denis Pasler dikutip dari The Moscow Times.
Pada hari Sabtu (9/10/2021), kementerian kesehatan daerah mengatakan telah mencatat 54 kasus keracunan setelah menenggak miras, sekitar setengahnya berakibat fatal.
Kasus keracunan masal setelah menenggak mirasi legal juga pernah pada tahun 2006 di Siberia.
Baca Juga: Kuasai Afghanistan, Taliban Bakal Diundang ke Moskow Rusia Bahas Masalah Ini
Sejak saat itu, Pemerintah Rusia memberlakukan kontrol yang lebih ketat pada penjualan minuman, obat-obatan, parfum, dan cairan lain yang mengandung persentase etanol tinggi.
Etanol adalah alkohol sederhana lainnya, dan yang ditemukan dalam minuman beralkohol konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT