News / Nasional
Senin, 11 Oktober 2021 | 12:50 WIB
Aksi damai mahasiswa dan peternak Indonesia, Senin (11/10/2021). (Suara.com/Arga)
  1. Merestorasi pelaksanaan ekonomi pancasila yang tertuang dalam UUD 1945.
  2. Merestorasi perlindungan dan pemenuhan hak peternak rakyat mandiri untuk dapat berusaha dengan aman dari sistem ekonomi yang eksploitatif.
  3. Merestorasi komitmen pemerintah dalam upaya membangun kedaulatan pangan dan memberdayakan peternak rakyat mandiri.
  4. Merestorasi hak budi daya kepada peternak rakyat mandiri.
  5. Mendesak Presiden terbitkan Perpres perlindungan peternak rakyat mandiri dan merevisi UU 18 Tahun 2009 j.o UU 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  6. Menuntut menteri pertanian dan menteri perdagangan untuk segera implementasikan 4 arahan presiden dan membentuk segmentasi pasar untuk perusahaan integrasi (korporasi) dan peternak rakyat mandiri.
  7. Menuntut menteri pertanian untuk transparansi seluruh data perunggasan.

Load More