Aksi damai mahasiswa dan peternak Indonesia, Senin (11/10/2021). (Suara.com/Arga)
- Merestorasi pelaksanaan ekonomi pancasila yang tertuang dalam UUD 1945.
- Merestorasi perlindungan dan pemenuhan hak peternak rakyat mandiri untuk dapat berusaha dengan aman dari sistem ekonomi yang eksploitatif.
- Merestorasi komitmen pemerintah dalam upaya membangun kedaulatan pangan dan memberdayakan peternak rakyat mandiri.
- Merestorasi hak budi daya kepada peternak rakyat mandiri.
- Mendesak Presiden terbitkan Perpres perlindungan peternak rakyat mandiri dan merevisi UU 18 Tahun 2009 j.o UU 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Menuntut menteri pertanian dan menteri perdagangan untuk segera implementasikan 4 arahan presiden dan membentuk segmentasi pasar untuk perusahaan integrasi (korporasi) dan peternak rakyat mandiri.
- Menuntut menteri pertanian untuk transparansi seluruh data perunggasan.
Komentar
Berita Terkait
-
Dibubarkan Paksa saat Unjuk Rasa di Kedubes AS, Mahasiswa Papua: Aparat Rasis!
-
Tak Nongol saat Kantor KPK Digeruduk Massa BEM SI, Firli Bahuri Ternyata Terbang ke Jambi
-
Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK
-
57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!
-
Demo Kenang Kematian Randi-Yusuf, Polisi Tembakkan Gas Air Mata hingga Tangkap Mahasiswa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang