Suara.com - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyebut, jika terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hanya memberikan waktu dua minggu kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membayar jasanya untuk mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam kesaksianya untuk terdakwa Stepanus Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).
Saat itu diketahui, Syahrial melakukan komunikasi dengan Stepanus Robin. Dalam pertemuan tersebut Stepanus Robin meminta sisa pembayaranya terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan yang diurusnya untuk tidak diselidiki.
Namun, dalam komunikasi tersebut, jelas Syahrial, Robin menyebut Azis hanya diberikan waktu selama dua minggu.
"Saya belum ngasih sisanya. Pak Robin mensignyal saya lagi menanyakan (sisa pembayaran untuk menutup kasus tanjungbalai), diberi waktu dua minggu. Pak ketum saja diberi waktu 2 minggu, kok anda berbulan-bulan. Itu disamapaikan pak Robin," kata Syahrial di PN Tipikor, Jakara Pusat, Senin (11/10/2021).
Mendengar jawaban Syahrial, Jaksa Heradian Salipin pun menanyakan Ketum itu siapa.
"Ketum siapa," tanya Jaksa
"Azis Syamsuddin, pak," jawab Syahrial
Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial, terkait alasan terdakwa Robin memberikan waktu dua minggu kepada Azis.
Baca Juga: Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
" Iya pak, tapi saya tidak tahu alasannya," kembali jawab Syahrial
Jaksa KPK pun membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial nomor 38.
"Dimana 'Jawaban saudara 'Kata kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya," isi BAP Syahrial
Kemudian, Jaksa kembali mencecar Syahrial apakah pembayaran dua minggu Azis Syamsuddin kepada Robin terkait pengamanan perkara di Lampung Tengah.
"Iya. Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis Syamsuddin kalau masalah krusial saya tidak tahu," jawab Syahrial
Jaksa pun kembali mencecar Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati
-
Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Keluarga Menkeu Purbaya Diteror Santet?
-
Berhasil Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI, Roy Suryo Ngaku Dibantu Sosok Ini
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang