Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bukti transaksi bank milik tersangka bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Disebut Azis mengirimkan uang kepada eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Uang itu diduga dikirimkan Azis kepada Robin untuk mengamankan agar perkara di Lampung Tengah tidak diusut oleh lembaga antirasuah. Hal tersebut terkuak setelah Azis usai diperiksa dalam kapasitas tersangka, Senin (11/10/2021).
"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dikonfirmasi diantaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP (Stepanus Ronbin Pattuju) melalui rekening bank milik pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Kasus Azis Syamsuddin
Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap Stepanus Robin. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.
Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.
Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.
Baca Juga: Polri Pastikan Rekrut 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tanpa Seleksi
Uang Muka Rp300 Juta
Maskur diduga meminta uang Rp 300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang muka.
"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.
"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," ucap Firli.
Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.
Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer