Suara.com - Kemendikbudristek telah melakukan pelaksanaan seleksi kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 September 2021. Rencananya kemudian akan dilanjutkan seleksi kompetensi PPPK tahap 2.
Kapan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dilaksanakan? Simak informasi berikut tentang seleksi kompetensi PPPK tahap 2 mulai dari jadwal, alur, hingga passing grade.
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2
Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021. Jadwal tersebut ditunda dan masih belum ada pengumuman baru. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kedua yang akan segera dilaksanakan.
Berikut kami ringkaskan informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 Guru 2021, dari segi ketentuan Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 dari gurupppk.kemdikbud.go.id, yang antara lain sebagai berikut:
- Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Berdasarkan informasi yang tertera di gurupppk.kemdikbud.go.id, jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 adalah sebagai berikut.
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
- Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021
- Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021
- Jawaban sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
Untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2 guru 2021, peserta harus dapat mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru? Ini Rincian Lengkapnya
- Peserta wajib rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal sehari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi. Rapi test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat, sehingga peserta tidak perlu mencari sendiri. Cukup ikuti arahan dan datang ke lokasi rapid tes antigen yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.
- Saat menjalani tes, peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.
- Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.
- Peserta hanya boleh membawa alat tulis pribadi
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Untuk Anda ketahui, nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Jumlah soal: 100
Durasi:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?