Suara.com - Penempatan TNI-Polri sebagai penjabat sementara untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang habis jabatannya jelang Pilkada 2024 dinilai harus dihindarkan. Jika hal tersebut dilakukan, hanya akan membuka kotak pandora atau menimbulkan masalah.
"Selain pertimbangan juga penjabat kepala daerah TNI Polri aktif bisa jadi kotak pandora, membuka kotak pandora yang menggoda pada ekses yang lebih luas," kata Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini, dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Titi menjelaskan, adanya TNI-Polri memang dibutuhkan untuk di lembaga atau institusi seperti kementerian. Namun, tugasnya tidak boleh dialihfungsikan sebagai Pjs misalnya.
"Penjabat kepala daerah TNI Polri aktif selain tadi ya kalau saya berpandangan TNI-Polri yang sedang ditugaskan pada institusi tertentu tidak boleh dialihstatuskan atau dialihfungsikan untuk menjadi penjabat kepala daerah, karena kenapa karena penugasan permintaan penugasannya bukan untuk menjadi penjabat kepala daerah," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut harus dipegang betul-betul dan dihindarkan TNI-Polri menjadi Pjs. Hal itu, kata dia, sudah diatur sebagai mana aturan dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI Polri, peran tni polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman masyarakat, dan penegakan hukum, oleh karena itu karena legitimasinya ada di sana jangan kemudian membuka kotak pandora untuk menarik-menarik mereka, menggoda meraka untuk memberikan misanya toleransi atau perlakuan yang lebih permisif pada akses politik praktis," tandasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan sejumlah kepala daerah akan habis di periode 2022-2023, nantinya posisi kosong kursi kepemerintahan akan diisi oleh penjabat sementara atau Pjs sambil menunggu Pilkada Serentak yang rencananya digelar pada 2024.
Pilkada 2024
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pilkada serentak 2024 harus tetap dilaksanakan sebagaimana Undang Undang Nomor Nomor 10 tahun 2016. Ia meminta seluruh pihak konsisten menjalankan amanat undang-undang.
Baca Juga: Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
Terlebih, kata Tito seluruh fraksi di DPR saat pembahasan UU terkait Pilkada, sudah bulat menyepakati pemilihan kepada daerah periode 2022 dan 2023 dilangsungkan di 2024.
"Saya belum jadi Mendagri tapi dapat informasi dari staf dan juga dari rekan-rekan di DPR, fraksi-fraksi saat itu tidak ada satupun yang menolak untuk melaksanakan Pilkada dilaksanakan serentak di tahun 2024. 9 fraksi bulat," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).
Karena itu, dikatakan Tito Pilkada serentak 2024 harus dilakukan terlebih dahulu. Menurutnya, jangan sampai Undang-Undang tentang Pilkada justru malah direvisi saat Pilkada 2024 yang menjadi salah satu ketentuannya belum dijalankan.
"Oleh karena itu kami kira kita harus konsisten Undang Undang ini kami ikuti, kami jalankan, untuk Pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024 sampai nanti kami bisa revisi setelah kami laksanakan. Bukan sebelum kita laksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!
-
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
-
Hindari Revisi UU, Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2024 Tidak Diundur
-
Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?