Suara.com - Penempatan TNI-Polri sebagai penjabat sementara untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang habis jabatannya jelang Pilkada 2024 dinilai harus dihindarkan. Jika hal tersebut dilakukan, hanya akan membuka kotak pandora atau menimbulkan masalah.
"Selain pertimbangan juga penjabat kepala daerah TNI Polri aktif bisa jadi kotak pandora, membuka kotak pandora yang menggoda pada ekses yang lebih luas," kata Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini, dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Titi menjelaskan, adanya TNI-Polri memang dibutuhkan untuk di lembaga atau institusi seperti kementerian. Namun, tugasnya tidak boleh dialihfungsikan sebagai Pjs misalnya.
"Penjabat kepala daerah TNI Polri aktif selain tadi ya kalau saya berpandangan TNI-Polri yang sedang ditugaskan pada institusi tertentu tidak boleh dialihstatuskan atau dialihfungsikan untuk menjadi penjabat kepala daerah, karena kenapa karena penugasan permintaan penugasannya bukan untuk menjadi penjabat kepala daerah," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut harus dipegang betul-betul dan dihindarkan TNI-Polri menjadi Pjs. Hal itu, kata dia, sudah diatur sebagai mana aturan dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI Polri, peran tni polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman masyarakat, dan penegakan hukum, oleh karena itu karena legitimasinya ada di sana jangan kemudian membuka kotak pandora untuk menarik-menarik mereka, menggoda meraka untuk memberikan misanya toleransi atau perlakuan yang lebih permisif pada akses politik praktis," tandasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan sejumlah kepala daerah akan habis di periode 2022-2023, nantinya posisi kosong kursi kepemerintahan akan diisi oleh penjabat sementara atau Pjs sambil menunggu Pilkada Serentak yang rencananya digelar pada 2024.
Pilkada 2024
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pilkada serentak 2024 harus tetap dilaksanakan sebagaimana Undang Undang Nomor Nomor 10 tahun 2016. Ia meminta seluruh pihak konsisten menjalankan amanat undang-undang.
Baca Juga: Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
Terlebih, kata Tito seluruh fraksi di DPR saat pembahasan UU terkait Pilkada, sudah bulat menyepakati pemilihan kepada daerah periode 2022 dan 2023 dilangsungkan di 2024.
"Saya belum jadi Mendagri tapi dapat informasi dari staf dan juga dari rekan-rekan di DPR, fraksi-fraksi saat itu tidak ada satupun yang menolak untuk melaksanakan Pilkada dilaksanakan serentak di tahun 2024. 9 fraksi bulat," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/3/2021).
Karena itu, dikatakan Tito Pilkada serentak 2024 harus dilakukan terlebih dahulu. Menurutnya, jangan sampai Undang-Undang tentang Pilkada justru malah direvisi saat Pilkada 2024 yang menjadi salah satu ketentuannya belum dijalankan.
"Oleh karena itu kami kira kita harus konsisten Undang Undang ini kami ikuti, kami jalankan, untuk Pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024 sampai nanti kami bisa revisi setelah kami laksanakan. Bukan sebelum kita laksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!
-
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
-
Hindari Revisi UU, Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2024 Tidak Diundur
-
Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen