Suara.com - Selain menghadirkan Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization, pihak pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga menghadirkan saksi ahli dari Thailand. Sosok tersebut adalah dokter Pakakrong Kwankhao.
Dalam sidang yang disiarkan secara daring oleh akun Youtube Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (12/10/2021), Pakakrong dalam memberikan keterangan turut dibantu oleh seorang penerjemah. Pakakrong menjelaskan soal situasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Negeri Gajah Putih.
Penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Pakakrong melanjutkan, setahun berselang, pihaknya mengeluarkan tangkai dan akar dari tanaman ganja keluar dari daftar atau kategori narkotika.
Hanya saja dalam upaya tersebut, Pakakrong dan rekan-rekan perlu mendapat persetujuan dengan tujuan medis.
Serupa dengan Korea, di Thailand ganja bisa dilegalisasi untuk keperluan medis karena terjadi peningkatan penelitian ganja untuk pengobatan penyakit kanker.
"Kenapa Thailand melegalisasi canabis? Mungkin alasannya sama seperti di Korea, yakni terjadinya peningkatan penelitian dan pengalaman penggunaan dalam perawatan terutama untuk kasus perawatan standar seperti kanker," kata Pakakrong.
Tidak hanya itu, ganja menjadi legal di Thailand lantaran adanya sebuah gerakan legalisasi secara global. Sebab, sebelum itu, permintaan ganja yang tinggi membikin warga Thailand kerap menuju pasar gelap yang produk ganjanya tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita tahu kode produk di pasar gelap tidak memiliki kualifikasi dan itu tidak baik bagi populasi kami dan canabis sebetulnya adalah bagian dari pengetahuan tradisional," tegas Pakakrong.
Ihwal Obat Tradisional
Baca Juga: BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
Pakakrong mengatakan, obat-obatan tradisional biasa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup. Misalnya, kualitas tidur, mencegah rasa nyeri dan sakit. Hal itu terbukti dari rumah sakit tempat Pakakrong bekerja.
Di setiap rumah sakit Thailand yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Publik, lanjut Pakakrong, membuka layanan ganja medis bagi setiap pasien. Tentunya, hal itu harus dalam pengawasan dokter medis.
"Kami harus diwajibkan melaporkan efektivitas dan keamanan produk kepada BPOM Thailand dan anda lihat di sini (menunjuk slide) , garis merah, untuk pasien dengan kondisi neuropati dan garis biru untuk pasien kanker," beber dia.
Dalam slide tersebut, terlihat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas hidup pasien neuropati dan kanker. Pakakrong melanjutkan, pihaknya juga menemukan peningkatan terkait kondisi nyeri neuropatis khususnya untuk pasien kanker tahap lanjut -- yang salah satunya meningkatkan nafsu makan.
Tidak hanya itu, keamanan dan efek samping dari penggunaan ganja medis juga terus dipantau, disejajarkan dengan pengetahuan kesehatan modern. Apabila dosis pemakaian ditingkatkan, efek yang terjadi bisa dipantau dari sisi keamanan produk.
"Kami temukan bahwa biasanya pasien mengembangkan toleransi pada efek samping setelah beberapa bulan di badannya dan kami juga memiliki obat-obatan yang mengandung canabis di dalam obat-obatan tradisional Thailand," kata dia.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
-
Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan
-
BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
-
Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar