Suara.com - Mabes Polri menyatakan hanya memberikan pendampingan dalam kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penanganan kasus tersebut tetap oleh Polda Sulawesi Selatan.
Menanggapi adanya pendampingan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri. Ia menilai bahwa Mabes Polri sudah seharusnya turun tangan. Kendati tidak sampai mengambil alih kasus ke Jakarta.
"Sudah benar dan itu yg terbaik. Karena ini kasus jadi sorotan publik maka Mabes Polri harus menyikapi secara terbuka agar terang benderang," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Sahroni meminta penanganan kasus dibuka secara transparan kepada publik apapun hasil yang didapatkan. Terutama dari Mabes Polri yang turut melakukan pendampingan dalam penyelesaian perkara.
"Baik nanti hasilnya benar atau tidak agar publik mengetahui sejelas-jelasnya," kata Sahroni.
Sebelumnya, Polri mengklaim masih menunggu barang bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Apabila bukti baru tersebut telah diterima, selanjutnya akan dilakukan pendalaman sebelum akhirnya menbuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya kini menunggu pihak yang hendak memberikan barang bukti baru terkait kasus tersebut.
"Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Rusdi kemudian menyampaikan bahwa kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Mabes Polri dalam hal ini, kata dia, hanya memberikan pendampingan.
Baca Juga: Polisi Temukan Hasil Pemeriksaan Dokter di Luwu Timur, Ada Peradangan Vagina dan Dubur
"Tidak diambil alih. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," katanya.
Kasus Dihentikan
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Hasil Pemeriksaan Dokter di Luwu Timur, Ada Peradangan Vagina dan Dubur
-
LBH Makassar Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
-
Fakta Baru Versi Polri Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina Korban
-
Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Kuasa Hukum Sebut Polisi Kerap Datangi Rumah Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi