News / Nasional
Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.

Load More