Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menyambut baik atas 11 orang yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027. Kendati demikian ia mengingatkan kalau timsel itu bakal menjadi hulu dari suksesnya Pemilu 2024.
Saan memahami apabila pembentukan timsel tersebut mengundang beragam pertanyaan kritis dari masyarakat. Namun menurut kacamatanya, 11 anggota timsel itu memiliki kemampuan mumpuni.
"Saya menilai bahwa dari 11 tim seleksi penyelenggara Pemilu itu relatif sangat komprehensif, mereka punya kemampuan teknis kepemiluan, mereka juga ada pakar teknologi, ada psikolog dan sebagainya," kata Saan dalam diskusi bertajuk "Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027" yang disiarkan YouTube Ditjen Polpum Kemendagri, Rabu (13/10/2021).
Saan menerangkan kalau tugas 11 anggota timsel itu ialah mencari calon angggota KPU dan Bawaslu yang betul-betul kredibel, berintegritas, profesional serta mandiri sesuai dengan amanat undang-undang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kalau timsel itu kini menjadi hulu dari seluruh proses tata kelola Pemilu 2024. Kualitas dari para anggota timsel dalam menentukan calon anggota KPU dan Bawaslu nantinya akan berdampak pas hasil Pemilu 2024 yang baik.
"Jadi dia adalah hulu walaupun nanti hilirnya adalah output dari proses pemilu itu sendiri, misalnya lahir calon pemimpin-pemimpin yang kredibel, berintegritas baik di legislatif maupun nanti di eksekutif," tuturnya.
Karena menjadi hulu, maka menurutnya keberadaan timsel menjadi sangat penting.
Ia menganggap kalau timsel harus bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan mandiri. Transparan yang dimaksudnya ialah mulai dari proses pengumuman calon pendaftar, timsel harus terbuka sehingga masyarakat bisa melihat rekam jejaknya.
"Agar publik bisa melakukan tracking terhadap rekam jejak mereka semua."
Baca Juga: Mendagri Klaim Tak Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Sesuai Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Jadi Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Di dalam keppres tersebut sudah ditetapkan 11 orang yang masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kalau Keppres 120/P Tahun 2021 itu diterbitkan pada 8 Oktober 2021. Penerbitan keppres tersebut berdasarkan masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2021. Kemudian menurut Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan kalau presiden harus membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
"Sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk pembentukan tim seleksi maka terbit 8 Oktober 2021 keppres ini," kata Tito dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (11/10/2021).
Tito lantas menyebut satu per satu dari anggota tim seleksi tersebut. Pertama ialah Juri Ardiantoro yang menjadi ketua sekaligus anggota, Chandra M Hamzah selaku wakil ketua merangkap anggota dan Bahtiar yang menjadi sekretaris sekaligus anggota.
Sementara untuk anggota lainnya ialah Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham), Airlangga Pribadi Kusman (Dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga/Staf Ahli Kementerian Pembangunan Pedesaan Indonesia dan Transmigrasi), Hamdi Muluk (Guru Besar UI/Psikologi), Endang Sulastri (Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah), I Dewa Gede Palguna (mantan Hakim MK), Abdul Ghaffar Rozin (Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU), Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty (Komisioner Kompolnas).
Berita Terkait
-
Mendagri Klaim Tak Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
-
Mendagri Tegaskan Tidak Akan Intervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
-
Pengalaman di KPU, Pimpinan DPR Tak Masalah Eks Timses Jokowi Jabat Ketua Tim Seleksi
-
Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Legislator Ingatkan Soal Integritas dan Kejujuran
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa