News / Metropolitan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:24 WIB
Pemuda berinisial JK (27), pelaku kejahatan yang memprovokasi tawuran dan pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Yasir)

Terhadap tindak pidana provokasi dan penyalahgunaan narkotika, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.

Load More