Suara.com - Jajaran Polsek Senen meringkus seorang pemuda berinsial JK (27) buntut dari aksi provokasi hingga menyebabkan tawuran pecah pada 3 Oktober 2021. Tawuran itu melibatkan warga Kwitang dengan warga Kali Pasir, Jakarta Pusat.
JK ditangkap di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang menyebut sosok JK sebagai provokator yang menyebabkan tawuran terjadi.
"Pelaku JK ditangkap setelah ada info dari masyarakat yang menyebut jika JK yang memprovokasi warga Kwitang dan Kali Pasir sehingga terjadi tawuran," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).
Setelah melakukan penangkapan, polisi menemukan fakta lain dari sosok JK. Tidak hanya memprovokasi hingga tawuran terjadi, dia rupanya turut melakukan tindak pidana lainnya, yaitu mencuri sepeda motor dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Hal iti diketahui dari temuan satu unit sepeda motor yang dibawa oleh JK. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dari tangan JK.
"Jadi hal menarik bahwa setelah pengamanan kami dapatkan kendaraan yang dibawa JK didalamnya juga ada kunci T dan setelah diinterogasi itu hasil pencurian," jelas Setyo.
Dari temuan tersebut, lanjut Setyo, polisi melakukan pendalaman dengan mengecek urin JK. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti positif amphetamin alias menggunakan sabu.
"Dengan temuan tersebut, kami lakukan pemeriksaan mendalam setelah cek urin saudara JK juga positif mengandung narkoba amfetamin. Kami dalani lagi, JK juga gunakan sabu," papar dia.
Dikatakan Setyo, motif JK sengaja memprovokasi warga untuk tawuran adalah balas dendam.
Baca Juga: Tenteng Celurit dan Samurai, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Terowongan Kidemang Serang
Tidak hanya itu, JK juga menjadikan momen tersebut untuk mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi tawuran.
"Selain untuk balas dendam juga pengalihan dia lanjukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. jadi Dia rusak CCTV kemudian dia ambil kendaraan bermotor warga. Itu modusnya dia, tapi ini masih kami kembangkan," ucap Setyo.
Dari tangan JK, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan satu alat pencungkil kontak sepeda motor yang telah dimodifikasi. Atas perbuatannya, JK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Terhadap tindak pidana provokasi dan penyalahgunaan narkotika, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Tenteng Celurit dan Samurai, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Terowongan Kidemang Serang
-
Jusuf Kalla Peringatkan Akan Muncul Bencana Maha Dahsyat Setelah Pandemi Covid-19
-
Jusuf Kalla Sebut Akan Muncul Bencana Lebih Dahsyat Setelah Pandemi Covid-19
-
Setelah Wabah Covid-19, Jusuf Kalla: Akan Muncul Bencana Lebih Besar Lagi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan