Suara.com - Jajaran Polsek Senen meringkus seorang pemuda berinsial JK (27) buntut dari aksi provokasi hingga menyebabkan tawuran pecah pada 3 Oktober 2021. Tawuran itu melibatkan warga Kwitang dengan warga Kali Pasir, Jakarta Pusat.
JK ditangkap di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang menyebut sosok JK sebagai provokator yang menyebabkan tawuran terjadi.
"Pelaku JK ditangkap setelah ada info dari masyarakat yang menyebut jika JK yang memprovokasi warga Kwitang dan Kali Pasir sehingga terjadi tawuran," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).
Setelah melakukan penangkapan, polisi menemukan fakta lain dari sosok JK. Tidak hanya memprovokasi hingga tawuran terjadi, dia rupanya turut melakukan tindak pidana lainnya, yaitu mencuri sepeda motor dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Hal iti diketahui dari temuan satu unit sepeda motor yang dibawa oleh JK. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dari tangan JK.
"Jadi hal menarik bahwa setelah pengamanan kami dapatkan kendaraan yang dibawa JK didalamnya juga ada kunci T dan setelah diinterogasi itu hasil pencurian," jelas Setyo.
Dari temuan tersebut, lanjut Setyo, polisi melakukan pendalaman dengan mengecek urin JK. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti positif amphetamin alias menggunakan sabu.
"Dengan temuan tersebut, kami lakukan pemeriksaan mendalam setelah cek urin saudara JK juga positif mengandung narkoba amfetamin. Kami dalani lagi, JK juga gunakan sabu," papar dia.
Dikatakan Setyo, motif JK sengaja memprovokasi warga untuk tawuran adalah balas dendam.
Baca Juga: Tenteng Celurit dan Samurai, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Terowongan Kidemang Serang
Tidak hanya itu, JK juga menjadikan momen tersebut untuk mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi tawuran.
"Selain untuk balas dendam juga pengalihan dia lanjukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. jadi Dia rusak CCTV kemudian dia ambil kendaraan bermotor warga. Itu modusnya dia, tapi ini masih kami kembangkan," ucap Setyo.
Dari tangan JK, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan satu alat pencungkil kontak sepeda motor yang telah dimodifikasi. Atas perbuatannya, JK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Terhadap tindak pidana provokasi dan penyalahgunaan narkotika, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Tenteng Celurit dan Samurai, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Terowongan Kidemang Serang
-
Jusuf Kalla Peringatkan Akan Muncul Bencana Maha Dahsyat Setelah Pandemi Covid-19
-
Jusuf Kalla Sebut Akan Muncul Bencana Lebih Dahsyat Setelah Pandemi Covid-19
-
Setelah Wabah Covid-19, Jusuf Kalla: Akan Muncul Bencana Lebih Besar Lagi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing