Suara.com - Polisi menyita dua senjata api berjenis pistol dan laras panjang dari tangan seorang petani dan tukang bangunan yang terlibat kasus pembobolan rekening digital nasabah Jenius Bank BTPN. Senjata api alias senpi itu ditemukan di kediaman tersangka saat penyidik melakukan penggeledahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik telah menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Saat kami geledah di kediamannya kami temukan senpi maka kami proses dengan kasus lain yakni Undang-Undang Darurat Tahun 1951," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
D dan O seorang petani dan pekerja serabutan ditangkap usai membobol 14 nasabah Jenius Bank BTPN. Total kerugian dalam kejahatan ini mencapai angka Rp2 miliar.
Yusri menyebut keduanya ditangkap di wilayah Sumatera. Penyidik masih memburu dua pelaku lainnya yang salah satunya berprofesi sebagai tukang bangunan.
"Pekerjaan petani tapi punya keahlian IT (teknologi dan informasi). Ada juga yang pekerja serabutan tapi punya keahlian IT. Bahkan ada tukang bangunan," beber Yusri.
Sindikat ini, kata Yusri, menggunakan modus berpura-pura sebagai staf pegawai Jenius Bank BTPN. Mereka menghubungi korban dan melakukan tipu daya untuk memperoleh data pribadi nasabah.
Berbekal data tersebut, para pelaku selanjutnya menguras habis isi rekening korban.
"Korbannya ini nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi. Tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," beber Yusri.
Baca Juga: Bobol 14 Rekening Nasabah Bank BTPN, Pelakunya Petani dan Tukang Bangunan
Kekinian penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Sekaligus mendalami asal usul pelaku memperoleh nomor telepon nasabah Jenius Bank BTPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?