Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Patai Gerindra Habiburokhman meminta Polri segera memproses dan mengadili anggota polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Habiburokhman berujar bahwa anggota polisi itu juga harus dibawa ke ranah pidana. Sehingga tidak hanya diproses secara institusi di kepolisian.
"Saya minta oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Habiburokhman menyayangkan perilaku anggota polisi yang represif dalam melakukan pengamanan demonstrasi tersebut. Apalagi tindakan kekerasan dilakukan kepada mahasiswa.
"Saya sedih sekali ada oknum polisi tega bertindak seperti itu kepada anak bangsa. Kalau cuma menangkap untuk diamankan masih bisa ditolerir, tetapi kenapa harus dibanting seperti itu," kata Habiburokhman.
Sementara itu Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri memberikn sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Dalam hal ini ialah anggota yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi. Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya," kata Santoso.
Viral
Sebelumnya, seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Kacau! Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Tangerang
Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.
"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Smackdown Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Divpropam Polri Diminta Turun Tangan
-
Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, DPR: Sangat Disesalkan Gaya Smackdown Seperti Itu
-
Kacau! Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Tangerang
-
Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Warganet: Langsung Kabur
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?