Suara.com - Tindakan anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa yang sedang demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, dikritik legislator.
Langkah polisi dinilai menunjukkan bahwa mereka belum benar-benar mampu bertindak di lapangan tanpa menggunakan kekerasan dalam menangani masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Legislatir meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas.
Seorang aktivis bahkan menyebut langkah yang dilakukan anggota polisi sudah, "pelanggaran etik, juga pidana."
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKB Rano Al Fath menggambarkan tindakan berlebihan anggota polisi sebagaimana ditunjukkan dalam video yang beredar luas, sebagai, "gaya smackdown."
Rano menyesalkan tindakan tersebut dan dia mendorong polisi untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Apapun alasannya, termasuk terpancing emosi, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan represif.
"Tapi saya yakin pak kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena pak kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak," katanya.
Kepada mahasiswa, Rano juga berharap menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Karena kami sebagai dewan atau pemerintah secara umum pasti merangkul dan menerima aspirasi apabila disampaikan dengan baik. Semoga tidak ada yang terluka dalam kericuhan ini," katanya.
Baca Juga: Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dalam merespons aksi massa bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Divisi Profesi dan Pengaman Polri diminta turun tangan terhadap penanganan kasus yang terjadi di Tangerang, sebab menurut Rano, "harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi."
Tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan main, kata Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat Santoso untuk memberikan efek jera.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi," katanya
Membanting mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, menurut Santoso, sama sekali tak mencerminkan Polri yang ingin dianggap humanis dan mengayomi.
Peneliti dari Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan Rivanlee Anandar menyebut tindakan polisi sudah membahayakan nyawa masyarakat. “Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang.”
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek