Suara.com - Tindakan anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa yang sedang demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, dikritik legislator.
Langkah polisi dinilai menunjukkan bahwa mereka belum benar-benar mampu bertindak di lapangan tanpa menggunakan kekerasan dalam menangani masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Legislatir meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas.
Seorang aktivis bahkan menyebut langkah yang dilakukan anggota polisi sudah, "pelanggaran etik, juga pidana."
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKB Rano Al Fath menggambarkan tindakan berlebihan anggota polisi sebagaimana ditunjukkan dalam video yang beredar luas, sebagai, "gaya smackdown."
Rano menyesalkan tindakan tersebut dan dia mendorong polisi untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Apapun alasannya, termasuk terpancing emosi, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan represif.
"Tapi saya yakin pak kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena pak kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak," katanya.
Kepada mahasiswa, Rano juga berharap menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Karena kami sebagai dewan atau pemerintah secara umum pasti merangkul dan menerima aspirasi apabila disampaikan dengan baik. Semoga tidak ada yang terluka dalam kericuhan ini," katanya.
Baca Juga: Komisi III Minta Polri Sanksi dan Proses Pidana Anggota yang Banting dan Piting Mahasiswa
Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dalam merespons aksi massa bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Divisi Profesi dan Pengaman Polri diminta turun tangan terhadap penanganan kasus yang terjadi di Tangerang, sebab menurut Rano, "harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi."
Tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan main, kata Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat Santoso untuk memberikan efek jera.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi," katanya
Membanting mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, menurut Santoso, sama sekali tak mencerminkan Polri yang ingin dianggap humanis dan mengayomi.
Peneliti dari Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan Rivanlee Anandar menyebut tindakan polisi sudah membahayakan nyawa masyarakat. “Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang.”
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?