Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri untuk menindak anggotanya yang mencekik dan membanting mahasiswa saat unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
Kepolisian diminta untuk membuktikan tagarnya, tentang #PolriTegasHumanis.
“Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Dalam kasus ini LBH Jakarta menyatakan tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, anggota polisi yang menjadi pelaku pembantingan harus ditindak secara etik dan pidana.
“Terkait permintaan maaf, kami mendesak Kepolisian harus tetap memproses pelaku secara pidana, etik dan disiplin. Brutalitas polisi harus dihentikan,” tegas Teo.
LBH Jakarta pun menyebut langkah polisi yang membanting seorang mahasiswa merupakan tindakan brutal dan membahayakan keselamatan warga yang sedang menyampaikan pendapatnya secara damai.
“Ini bertentangan dengan Perkap Pengendalian Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Perkap No 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip HAM POLRI dan Jaminan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Teo.
“Kepolisian harus bertanggungjawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku,” imbuhnya.
Viral
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
Jagat media sosial dihebohkan dengan video polisi membanting mahasiswa. Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa berujuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.
Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Sebelum kejang-kejang, anggota polisi lainnya juga terlihat menginjak-injak korban yang sudah tak berdaya. Setelah itu, sejumlah angggota polisi lainnya tampak membangunkan mahasiswa itu saat mengalami kejang-kejang.
Reaksi Kapolresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita Terkait
-
Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang
-
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
-
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
-
Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Gak Ayan, Saya juga Gak Mati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya