Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (71) yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban yang dicabuli S adalah anak dari tetangganya.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (14/10/2021).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Sementara itu, kepada korban yang masih di bawah umur dilakukan pemulihan secara psikologis.
"Kami bersama dengan orang tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," kata Khoiri.
Kasus ini terungkap setelah NN, orang tua korban melaporkan kejadian yang yang menimpa anaknya ke Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021) lalu.
Menurutnya, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (11/10) lalu.
Dia mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa lalu.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malemnya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh S.
Kata NN, S adalah adalah tetangganya sendiri dan telah lama tinggal di kawasan Kembangan.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
Berita Terkait
-
Takut Dikeroyok, Kakek Ini Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Takut Diamuk Warga, Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!