Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (71) yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban yang dicabuli S adalah anak dari tetangganya.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (14/10/2021).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Sementara itu, kepada korban yang masih di bawah umur dilakukan pemulihan secara psikologis.
"Kami bersama dengan orang tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," kata Khoiri.
Kasus ini terungkap setelah NN, orang tua korban melaporkan kejadian yang yang menimpa anaknya ke Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021) lalu.
Menurutnya, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (11/10) lalu.
Dia mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa lalu.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malemnya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh S.
Kata NN, S adalah adalah tetangganya sendiri dan telah lama tinggal di kawasan Kembangan.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
Berita Terkait
-
Takut Dikeroyok, Kakek Ini Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Takut Diamuk Warga, Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan