Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran belanja di tahun 2020. Alasannya, target pendapatan DKI yang sudah mengalami penurunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 menyebut target pendapatan daerah tahun 2021 menurun sebesar 10,27 persen dari target awal Rp72,28 triliun.
"Secara netto menurun sebesar Rp7,34 triliun atau menurun 10,17 persen menjadi Rp64,84 triliun," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Riza menyebut beberapa mata anggaran seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang awalnya dianggarkan Rp72,96 triliun dipangkas menjadi Rp69,62 triliun.
"Sehingga secara netto Belanja Daerah mengalami pengurangan Rp3,3 triliun atau 4,58 persen," katanya.
Selanjutnya, penerimaan pinjaman daerah juga mengalami penurunan dari Rp9,98 triliun menjadi Rp9,51 triliun.
"Angka tersebut mengalami penurunan Rp469 miliar atau 4,7 persen," tuturnya.
Penurunan juga terjadi pada pengeluaran pembiayaan 2021 dari Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun atau turun Rp1,33 triliun.
Sedangkan, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan dari alokasi awal Rp12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp14,68 triliun.
Baca Juga: Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
Sementar itu, kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun 2021 naik 155,2 persen dari Rp2.02 triliun menjadi Rp5,15 triliun.
"Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp2,67 triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Targetkan Vaksinasi 11,4 Juta Orang, Wagub DKI: Bulan Depan Tercapai
-
Wagub DKI ke Satu Jutaan Warga yang Belum Divaksin: Tak Ada Alasan, Semua Jenis Sudah Ada
-
Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
-
Perkantoran di Jakarta Masih Pakai Air Tanah? Siap-Siap Denda Rp 50 Juta-Disegel
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan