Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran belanja di tahun 2020. Alasannya, target pendapatan DKI yang sudah mengalami penurunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 menyebut target pendapatan daerah tahun 2021 menurun sebesar 10,27 persen dari target awal Rp72,28 triliun.
"Secara netto menurun sebesar Rp7,34 triliun atau menurun 10,17 persen menjadi Rp64,84 triliun," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Riza menyebut beberapa mata anggaran seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang awalnya dianggarkan Rp72,96 triliun dipangkas menjadi Rp69,62 triliun.
"Sehingga secara netto Belanja Daerah mengalami pengurangan Rp3,3 triliun atau 4,58 persen," katanya.
Selanjutnya, penerimaan pinjaman daerah juga mengalami penurunan dari Rp9,98 triliun menjadi Rp9,51 triliun.
"Angka tersebut mengalami penurunan Rp469 miliar atau 4,7 persen," tuturnya.
Penurunan juga terjadi pada pengeluaran pembiayaan 2021 dari Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun atau turun Rp1,33 triliun.
Sedangkan, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan dari alokasi awal Rp12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp14,68 triliun.
Baca Juga: Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
Sementar itu, kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun 2021 naik 155,2 persen dari Rp2.02 triliun menjadi Rp5,15 triliun.
"Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp2,67 triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Targetkan Vaksinasi 11,4 Juta Orang, Wagub DKI: Bulan Depan Tercapai
-
Wagub DKI ke Satu Jutaan Warga yang Belum Divaksin: Tak Ada Alasan, Semua Jenis Sudah Ada
-
Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
-
Perkantoran di Jakarta Masih Pakai Air Tanah? Siap-Siap Denda Rp 50 Juta-Disegel
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham