Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran belanja di tahun 2020. Alasannya, target pendapatan DKI yang sudah mengalami penurunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 menyebut target pendapatan daerah tahun 2021 menurun sebesar 10,27 persen dari target awal Rp72,28 triliun.
"Secara netto menurun sebesar Rp7,34 triliun atau menurun 10,17 persen menjadi Rp64,84 triliun," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, Riza menyebut beberapa mata anggaran seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang awalnya dianggarkan Rp72,96 triliun dipangkas menjadi Rp69,62 triliun.
"Sehingga secara netto Belanja Daerah mengalami pengurangan Rp3,3 triliun atau 4,58 persen," katanya.
Selanjutnya, penerimaan pinjaman daerah juga mengalami penurunan dari Rp9,98 triliun menjadi Rp9,51 triliun.
"Angka tersebut mengalami penurunan Rp469 miliar atau 4,7 persen," tuturnya.
Penurunan juga terjadi pada pengeluaran pembiayaan 2021 dari Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun atau turun Rp1,33 triliun.
Sedangkan, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan dari alokasi awal Rp12 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi Rp14,68 triliun.
Baca Juga: Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
Sementar itu, kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun 2021 naik 155,2 persen dari Rp2.02 triliun menjadi Rp5,15 triliun.
"Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp2,67 triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Targetkan Vaksinasi 11,4 Juta Orang, Wagub DKI: Bulan Depan Tercapai
-
Wagub DKI ke Satu Jutaan Warga yang Belum Divaksin: Tak Ada Alasan, Semua Jenis Sudah Ada
-
Lokasi Isolasi Atlet Jakarta dari PON Papua, Wagub DKI: Hotel Grand Cempaka
-
Perkantoran di Jakarta Masih Pakai Air Tanah? Siap-Siap Denda Rp 50 Juta-Disegel
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov