Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan PPKM akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Kebijakan ini sebagai strategi mempertahankan pandemi yang terkendali saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19 saat terjadi lonjakan kedua, sehingga perlu dipertahankan.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021).
Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen.
Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.
"Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya," jelasnya.
Wiku menegaskan, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
"Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," tutur Wiku.
Baca Juga: Masuk PPKM Level 3, Daya Beli di Pasar Cianjur Menurun
Diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia telah menginfeksi 4.232.099 penduduk. Masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi