Suara.com - Mayoritas masyarakat Indonesia enggan apabila Presiden RI harus bekerja berdasarkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Diketahui PPHN rencananya akan dihadirkan oleh MPR melalui amandemen terbatas UUD 1945.
Survei opini publik terbaru yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting menemukan bahwa hanya ada 10 persen rakyat Indonesia yang menyetujui gagasan bahwa presiden harus bekerja berdasarkan PPHN.
Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas yang memaparkan hasil survei memaparkan bahwa mayoritas masyrakat sebanyak 81 persen, menginginkan presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden. Selain itu presiden diminta tetap bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pemilih.
Abbas menuturkan bahwa keinginan rakyat agar presiden melunasi janjinyabitu tidak terpengaruh pada wacana menghadirkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau PPHN. Ia mengatakan keinginan rakyat itu menguat dalam lima bulan terakhir.
“Jumlah warga yang ingin presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75 persen pada survei Mei 2021 menjadi 81 persen pada survei September 2021,” kata Abbas dalam webinar dan rilis survei SMRC Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945, Jumat (15/10/2021).
Survei opini publik itu sekalihus menemukan adanya penolakan atas ide presiden bekerja berdasarkan GBHN/PPHN serta bertanggung jawab kepada MPR. Penolakan itu terjadi merata di setiap kelompok masyarakat.
“Mayoritas dari setiap pemilih partai, pemilih capres, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Jokowi, serta mayoritas warga pada setiap segmen demografi dan wilayah lebih menginginkan presiden bekerja atas dasar janji programnya pada masa kampanye dan bertanggung jawab pada rakyat,” kata Abbas.
Tolak Amandemen
Sementara itu dalam survei yang sama, diketahui sebanyak 78 persen rakyat tidak menginginkan amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Pakar Merasa Janggal jika Tujuan MPR Amandemen UUD 1945 Hanya untuk Hadirkan PPHN
Hasil survei mengatakan bahwa mayoritas rakyat dengan persentase 66 persen menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.
Sedangkan sebanyak 12 persen rakyat menilai UUD 1945 saat ini dinilai sudah paling pas. Kendati diakui bahwa UUD 1945 merupakan produk buatan manusia yang tentu tidak luput dari kekurangan. Sehingga total ada sebanyak 78 persen rakyat yang menolak amandemen UUD 1945.
"Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," ujar Abbas.
Sedangkan suara yang mendukung wacana amandemen sangat minik. Disebutkan dalam survei ada 11 persen yang berpendapat bahwa beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Sisanya 7 persen menjawab tidak tahu.
Sikap publik yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai, maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.
“Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” jelas Abbas.
Berita Terkait
-
Pakar Merasa Janggal jika Tujuan MPR Amandemen UUD 1945 Hanya untuk Hadirkan PPHN
-
Besok, Relawan Jokowi Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres 2024
-
Benarkah Rudy Mantan Partner Presiden Jokowi Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024?
-
Tagar #PercumaLaporPolisi Bergema, Jokowi dan DPR Didesak Segera Reformasi Tubuh Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah