Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan dalam pembentukan produk hukum daerah, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haerudin dalam kegiatan "Diseminasi Nilai-nilai Pancasila terhadap Penyelenggaraan Produk Hukum Daerah di Jateng" bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (15/10/2021).
Haeruddin mengatakan, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pancasila menjadi pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat.
Segala peraturan yang ada, lanjut Haeruddin, harus sesuai nilai-nilai luhur dan tidak boleh bertolak-belakang dengan Pancasila.
"Acara ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai peran dan fungsi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum di daerah Jateng," katanya.
Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin menyebut, kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali kepada para perancang undang-undang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencermati semua norma hukum yang dirumuskan.
Apabila nilai-nilai Pancasila belum mewarnai norma-norma hukum yang dibuat, maka dapat berpotensi menimbulkan ketidakselarasan Pancasila dan konflik di masyarakat.
"Tujuan lainnya yaitu, kita ingin menguatkan lagi ideologi Pancasila dalam diri kita semua dan diwujudkan dalam tindakan nyata atau membumikan Pancasila. Jadi Pancasila tidak hanya dihafal dan diingat tapi juga diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Tajuddin mengatakan, tahun ini BPIP tengah melakukan analisis terhadap 30 produk hukum, baik pusat maupun daerah. Pihaknya akan memberikan rekomendasi apabila ditemukan produk hukum yang belum selaras dengan Pancasila.
Baca Juga: Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
"Dari 30 produk hukum yang sedang proses analisis BPIP, termasuk produk Jateng. Mudah-mudahan produk hukum Jateng sudah selaras semua dengan Pancasila," harapnya.
Berita Terkait
-
Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo Dipanggil DPP PDIP, Komarudin: Kami Minta Klarifikasi
-
Kunjungi Ternate, Ganjar Pranowo Belanja Batu Bacan
-
Lima Desa di Lereng Gunung Merapi Boyolali Krisis Air Bersih
-
Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
-
Kasus Harian Covid-19 Nasional Tambah 1.233, Pasien Sembuh Terbanyak Jateng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat