Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan dalam pembentukan produk hukum daerah, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haerudin dalam kegiatan "Diseminasi Nilai-nilai Pancasila terhadap Penyelenggaraan Produk Hukum Daerah di Jateng" bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (15/10/2021).
Haeruddin mengatakan, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pancasila menjadi pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat.
Segala peraturan yang ada, lanjut Haeruddin, harus sesuai nilai-nilai luhur dan tidak boleh bertolak-belakang dengan Pancasila.
"Acara ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai peran dan fungsi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum di daerah Jateng," katanya.
Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin menyebut, kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali kepada para perancang undang-undang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencermati semua norma hukum yang dirumuskan.
Apabila nilai-nilai Pancasila belum mewarnai norma-norma hukum yang dibuat, maka dapat berpotensi menimbulkan ketidakselarasan Pancasila dan konflik di masyarakat.
"Tujuan lainnya yaitu, kita ingin menguatkan lagi ideologi Pancasila dalam diri kita semua dan diwujudkan dalam tindakan nyata atau membumikan Pancasila. Jadi Pancasila tidak hanya dihafal dan diingat tapi juga diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Tajuddin mengatakan, tahun ini BPIP tengah melakukan analisis terhadap 30 produk hukum, baik pusat maupun daerah. Pihaknya akan memberikan rekomendasi apabila ditemukan produk hukum yang belum selaras dengan Pancasila.
Baca Juga: Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
"Dari 30 produk hukum yang sedang proses analisis BPIP, termasuk produk Jateng. Mudah-mudahan produk hukum Jateng sudah selaras semua dengan Pancasila," harapnya.
Berita Terkait
-
Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo Dipanggil DPP PDIP, Komarudin: Kami Minta Klarifikasi
-
Kunjungi Ternate, Ganjar Pranowo Belanja Batu Bacan
-
Lima Desa di Lereng Gunung Merapi Boyolali Krisis Air Bersih
-
Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
-
Kasus Harian Covid-19 Nasional Tambah 1.233, Pasien Sembuh Terbanyak Jateng
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri