Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan dalam pembentukan produk hukum daerah, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haerudin dalam kegiatan "Diseminasi Nilai-nilai Pancasila terhadap Penyelenggaraan Produk Hukum Daerah di Jateng" bersama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (15/10/2021).
Haeruddin mengatakan, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, Pancasila menjadi pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat.
Segala peraturan yang ada, lanjut Haeruddin, harus sesuai nilai-nilai luhur dan tidak boleh bertolak-belakang dengan Pancasila.
"Acara ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai peran dan fungsi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum di daerah Jateng," katanya.
Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin menyebut, kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali kepada para perancang undang-undang baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencermati semua norma hukum yang dirumuskan.
Apabila nilai-nilai Pancasila belum mewarnai norma-norma hukum yang dibuat, maka dapat berpotensi menimbulkan ketidakselarasan Pancasila dan konflik di masyarakat.
"Tujuan lainnya yaitu, kita ingin menguatkan lagi ideologi Pancasila dalam diri kita semua dan diwujudkan dalam tindakan nyata atau membumikan Pancasila. Jadi Pancasila tidak hanya dihafal dan diingat tapi juga diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Tajuddin mengatakan, tahun ini BPIP tengah melakukan analisis terhadap 30 produk hukum, baik pusat maupun daerah. Pihaknya akan memberikan rekomendasi apabila ditemukan produk hukum yang belum selaras dengan Pancasila.
Baca Juga: Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
"Dari 30 produk hukum yang sedang proses analisis BPIP, termasuk produk Jateng. Mudah-mudahan produk hukum Jateng sudah selaras semua dengan Pancasila," harapnya.
Berita Terkait
-
Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo Dipanggil DPP PDIP, Komarudin: Kami Minta Klarifikasi
-
Kunjungi Ternate, Ganjar Pranowo Belanja Batu Bacan
-
Lima Desa di Lereng Gunung Merapi Boyolali Krisis Air Bersih
-
Mistis, Truk Trailer Tujuan Bali Nyasar di Hutan Jati, Sopir Linglung Bilang Dikejar-kejar
-
Kasus Harian Covid-19 Nasional Tambah 1.233, Pasien Sembuh Terbanyak Jateng
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui