Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Mabes Polri untuk melakukan terobosan dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Luwu Timur.
Hal itu disampaikan karena kasus ini sempat ditutup karena Polres Luwu Timur tidak menemukan bukti sehingga tidak terungkap kebenarannya.
“Harus mencari terobosan untuk melakukan cek dan ricek serta kroscek. Cek itu langsung ke korban maupun pelaku. Itu dilakukan untuk mengulangi pengecekan yang sebelumnya. Ini diuji kembali apakah pengakuan dari saksi dan pelaku ini konsisten atau tidak,” kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Terobosan baru itu kata Hasto, dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
“Polisi bisa mendayakan gunakan misalnya, Lay Detector, itu kenapa tidak dicoba juga begitu,” ujar Hasto.
Hasto pun menilai penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur masih minim terobosan dalam mengumbulkan alat bukti.
Dibukanya kembali kasus ini oleh Bareskrim Polri sangat disambut baik lembaganya. LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan orang tua korban.
“Menurut kami memang aparat penegak hukum polisi di Luwu Timur memang kurang melakukan terobosan untuk mengungkap kasusnya. Jadi kami mendukung upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti itu dan kami akan tawarkan perlindungan kepada korban,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Belakang, Bareskrim Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021) lalu, mengatakan pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!