Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Mabes Polri untuk melakukan terobosan dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Luwu Timur.
Hal itu disampaikan karena kasus ini sempat ditutup karena Polres Luwu Timur tidak menemukan bukti sehingga tidak terungkap kebenarannya.
“Harus mencari terobosan untuk melakukan cek dan ricek serta kroscek. Cek itu langsung ke korban maupun pelaku. Itu dilakukan untuk mengulangi pengecekan yang sebelumnya. Ini diuji kembali apakah pengakuan dari saksi dan pelaku ini konsisten atau tidak,” kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Terobosan baru itu kata Hasto, dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
“Polisi bisa mendayakan gunakan misalnya, Lay Detector, itu kenapa tidak dicoba juga begitu,” ujar Hasto.
Hasto pun menilai penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur masih minim terobosan dalam mengumbulkan alat bukti.
Dibukanya kembali kasus ini oleh Bareskrim Polri sangat disambut baik lembaganya. LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan orang tua korban.
“Menurut kami memang aparat penegak hukum polisi di Luwu Timur memang kurang melakukan terobosan untuk mengungkap kasusnya. Jadi kami mendukung upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti itu dan kami akan tawarkan perlindungan kepada korban,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Belakang, Bareskrim Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021) lalu, mengatakan pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali