Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Mabes Polri untuk melakukan terobosan dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Luwu Timur.
Hal itu disampaikan karena kasus ini sempat ditutup karena Polres Luwu Timur tidak menemukan bukti sehingga tidak terungkap kebenarannya.
“Harus mencari terobosan untuk melakukan cek dan ricek serta kroscek. Cek itu langsung ke korban maupun pelaku. Itu dilakukan untuk mengulangi pengecekan yang sebelumnya. Ini diuji kembali apakah pengakuan dari saksi dan pelaku ini konsisten atau tidak,” kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Terobosan baru itu kata Hasto, dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
“Polisi bisa mendayakan gunakan misalnya, Lay Detector, itu kenapa tidak dicoba juga begitu,” ujar Hasto.
Hasto pun menilai penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur masih minim terobosan dalam mengumbulkan alat bukti.
Dibukanya kembali kasus ini oleh Bareskrim Polri sangat disambut baik lembaganya. LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan orang tua korban.
“Menurut kami memang aparat penegak hukum polisi di Luwu Timur memang kurang melakukan terobosan untuk mengungkap kasusnya. Jadi kami mendukung upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti itu dan kami akan tawarkan perlindungan kepada korban,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Belakang, Bareskrim Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021) lalu, mengatakan pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733