Suara.com - Eks terpidana kasus terorisme Hendi Suhartono tidak setuju kalau Densus 88 Polri dibubarkan. Ini menyusul adanya usulan dari politikus Partai Gerindra Fadli Zon yang menginginkan Densus dibubarkan.
Hendi, yang terlibat aksi Bom Buku, berpendapat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia masih punya peran yang krusial menindak dan mencegah aksi terorisme di tanah air.
“Kalau Densus tidak ada, orang-orang seperti saya dulu, orang-orang yang nakal siapa yang mau pegang, siapa yang mau tandem, karena (itu) memang harus ada satuan khusus,” kata Hendi pada acara diskusi yang digelar oleh Jakarta Journalist Center di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan terpidana terorisme akan sulit dideradikalisasi jika tidak ada pendampingan dan pengawasan.
Terkait itu, ia mengatakan Densus 88 telah menjalankan fungsinya mencegah para terpidana terorisme mengulang kejahatannya itu.
Hendi, pada acara diskusi bertajuk “Kenapa Densus 88 Penting”, menyampaikan ada kemungkinan para terpidana terorisme kembali punya paham ekstrem jika mereka tidak mendapat pendampingan saat bebas dari tahanan.
“Saya mengalami sendiri, saat kembali ke masyarakat, mereka acuh (tak acuh), karena itu di hati ada dendam. Kalau cuma dipantau lembaga negara nggak akan bisa. Sakit hati kita, saat berbuat baik, diomongin sakit hati. Ini faktor makanya ada yang kembali ke garis keras,” terang Hendi.
Walaupun demikian, situasi itu berbalik setelah ia mendapat pendampingan dari Densus 88 Polri.
Hendi mengaku ia dibantu oleh Kepala Densus 88 Polri Irjen Pol Martinus Hukom beradaptasi dengan kehidupan di luar tahanan dan berbaur dengan masyarakat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 7 Desk Collector Pinjol Ilegal
Kepala Densus 88 Polri itu, kata Hendi, membantunya membangun TK dan Yayasan Hubul Wathon Indonesia.
“Setelah TK diresmikan, ketika itu Pak Martinus memberi tantangan kepada saya, bisa tidak membuat wadah (agar) orang-orang seperti kamu sejahtera? Setelah tantangan beliau tadi, saya kumpulkan teman-teman, kita buat Yayasan Hubul Wathon, (yang) cinta tanah air,” terang dia.
Pendampingan dan bantuan itu, menurut Hendi, membantu dirinya dan kelompoknya untuk tidak lagi kembali punya paham ekstrem.
“Bukan badan kita, tetapi hati yang disentuh. Insya Allah dengan hati cepat selesai,” ujar dia.
“Dari itu kita sudah menilai bahwa Densus tidak setengah hati,” kata dia menambahkan.
Usulan Fadli Zon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi