Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Selain itu, tiga orang lainnya turut menyandang status yang sama, yakni HM selaku Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan SUH selaku pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini bermula saat Pemkab Musi Banyuasin mengadakan proyek yang dananya bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi.
Total ada empat proyek, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut, Dodi Reza Alex mengutus HM, EU, dan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin melakukan rekayasa. Misalnya membikin daftar paket pekerjaan dan menetukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.
"Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk DRA, 3 sampai 5 persen untuk HM dan 2 sampai 3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya," kata Alex.
Dalam kasus ini, Dodi Reza Alex menerima commitment fee sebesar Rp2,6 miliar dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, SUH.
"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH (Suhandy) telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," ujar Alex.
Kronologi
Kasus ini bermula saat tim KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (15/10/2021). Uang itu diberikan melalui SUH kepada Dodi Reza Alex melalui HM dan EU.
Baca Juga: Kronologi Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap di Lobi Hotel, Diamankan Uang Rp1,5 Miliar
Kemudian, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. Setelah uang masuk, lalu dilakukan penarikan oleh pihak keluarga kepada EU.
"EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA (Dodi Reza Alex)," ujar Alex.
Alexander melanjutkan, pihaknya langsung bergerak dan menangkap HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan HM, tim KPK menemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.
"Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan," tuturnya.
Di tempat terpisah, yakni di kawasan Ibu Kota, tim KPK meringkus Dodi Reza Alex. Penangkapan dilakukan di sebuah lobi hotel di DKI Jakarta.
"Selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?