Suara.com - Insiden keracunan minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Rusia, kali ini 18 orang meninggal dunia pada Sabtu (16/10/2021) setelah menenggak vodka palsu.
Menyadur Today Online Minggu (17/10/2021), Komite Investigasi Rusia mengatakan bahwa 18 orang yang meninggal berasal dari kota Yekaterinburg.
Para penyelidik menemukan para korban menenggak miras yang mengandung metanol, alkohol beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.
"Akibatnya, 18 orang meninggal karena mengkonsumsi cairan tersebut," jelas Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan.
Penyelidikan di Yekaterinburg menemukan para korban telah membeli miras oplosan tersebut antara 7-14 Oktober dari sekelompok orang.
Pihak berwenang juga telah menahan dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan miras oplosan tersebut.
"Investigasi telah dibuka terhadap penjualan barang-barang di bawah standar dan kematian karena kelalaian, yang dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 10 tahun," katanya seperti dikutip dari Al Arabiya.
Kasus keracunan tersebut terjadi tak sampai sebulan ketika sedikitnya 34 orang meninggal setelah menenggak miras oplosan pada awal bulan ini.
Sedikitnya 29 orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang ternyata mengandung metanol pada Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Beda dengan Rusia, WHO Sebut Izin Vaksin COVID-19 Sputnik V Masih Tertahan
Pihak berwenang Rusia juga telah menangkap sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Miras oplosan itu dijual dan diproduksi secara ilegal di wilayah Orenburg, dekat Kazakhstan, sekitar 1.500 km dari Kota Moskow.
Kasus keracunan miras oplosan di Rusia terbesar terjadi pada tahun 2016. Pada saat itu, 77 orang meninggal di Siberia karena meminum minyak mandi yang dicampur dengan alkohol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT