Suara.com - Seorang pria di India yang membunuh istrinya dengan gigitan ular kobra telah dijatuhi putusan langka, yakni hukuman ganda di penjara selama seumur hidup.
Sooraj Kumar ditangkap tahun lalu setelah istrinya, Uthra, meninggal dunia karena gigitan ular.
Polisi memulai penyelidikan setelah keluarga dari pihak istri menuding adanya pembunuhan, mengatakan Sooraj telah mengusik mereka soal permasalahan mas kawin.
Pada hari Senin (11/10), pengadilan memutuskan pria itu bersalah karena melepaskan seekor ular kobra ke tempat tidur saat Uthra terlelap.
Ibu rumah tangga berusia 25 tahun itu pun ditemukan tewas di kediamannya pada Mei tahun lalu.
Baca juga:
- Pastor dan biarawati Katolik di India dipenjara karena kasus pembunuhan
- Diblokir, dana untuk pelaku pembunuhan Muslim di India bermotif 'jihad cinta'
- Dicurigai menculik anak, perempuan hamil dikeroyok warga
Kecurigaan keluarga bermula dari kejadian serupa hanya beberapa minggu sebelumnya, di mana Uthra telah terkena gigitan ular berjenis Russell's viper. Dia sedang dalam pemulihan dari gigitan pertama itu ketika digigit ular untuk kedua kalinya.
Polisi mengatakan penyelidikan mengungkap Sooraj adalah dalang dari dua kejadian tersebut. Mereka juga menangkap seorang pria yang membantunya mendapatkan ular - pria itu kemudian membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Menurut LiveLaw, sebuah situs hukum India, tuntutan polisi mencapai 1.000 halaman dan merinci persekongkolan rumit yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Sooraj.
Baca Juga: Miliuner Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Teman Agar Bungkam Soal Istri
Jaksa penuntut berargumen bahwa kasus ini "paling langka di antara kasus-kasus langka" dan menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
Hakim setuju bahwa kasus ini langka dan memvonis hukuman ganda seumur hidup kepada Sooraj dan denda 500 ribu Rupee atau Rp94 juta.
Anda mungkin tertarik menonton video ini:
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Ajaib, Nyawa Balita India Ini Selamat Usai Balas Gigit Ular Kobra Sampai Mati
-
Kaca Kereta Sancaka Pecah! 2 Penumpang Luka, KAI Buru Pelaku
-
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi