Suara.com - Seorang pria di India yang membunuh istrinya dengan gigitan ular kobra telah dijatuhi putusan langka, yakni hukuman ganda di penjara selama seumur hidup.
Sooraj Kumar ditangkap tahun lalu setelah istrinya, Uthra, meninggal dunia karena gigitan ular.
Polisi memulai penyelidikan setelah keluarga dari pihak istri menuding adanya pembunuhan, mengatakan Sooraj telah mengusik mereka soal permasalahan mas kawin.
Pada hari Senin (11/10), pengadilan memutuskan pria itu bersalah karena melepaskan seekor ular kobra ke tempat tidur saat Uthra terlelap.
Ibu rumah tangga berusia 25 tahun itu pun ditemukan tewas di kediamannya pada Mei tahun lalu.
Baca juga:
- Pastor dan biarawati Katolik di India dipenjara karena kasus pembunuhan
- Diblokir, dana untuk pelaku pembunuhan Muslim di India bermotif 'jihad cinta'
- Dicurigai menculik anak, perempuan hamil dikeroyok warga
Kecurigaan keluarga bermula dari kejadian serupa hanya beberapa minggu sebelumnya, di mana Uthra telah terkena gigitan ular berjenis Russell's viper. Dia sedang dalam pemulihan dari gigitan pertama itu ketika digigit ular untuk kedua kalinya.
Polisi mengatakan penyelidikan mengungkap Sooraj adalah dalang dari dua kejadian tersebut. Mereka juga menangkap seorang pria yang membantunya mendapatkan ular - pria itu kemudian membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Menurut LiveLaw, sebuah situs hukum India, tuntutan polisi mencapai 1.000 halaman dan merinci persekongkolan rumit yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Sooraj.
Baca Juga: Miliuner Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Teman Agar Bungkam Soal Istri
Jaksa penuntut berargumen bahwa kasus ini "paling langka di antara kasus-kasus langka" dan menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
Hakim setuju bahwa kasus ini langka dan memvonis hukuman ganda seumur hidup kepada Sooraj dan denda 500 ribu Rupee atau Rp94 juta.
Anda mungkin tertarik menonton video ini:
Berita Terkait
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Sejarah! PSG Siap Kontrak Luis Enrique Seumur Hidup
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah