Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan, tindakan polisi yang viral karena menggeledah telepon genggam atau HP seorang warga masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Pernyataan tersebut dikemukakan, lantaran bertentangan dengan Undang-undang hukum pidana.
“Pertama, ini tindakan yang melanggar hukum ya. Ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang Pidana di mana penyitaan dan penggeledahan itu harus dasar tertangkap tangan atau karena melakukan tindak pidana dan itu pun harus izin pengadilan,” kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Selain itu, dia juga mengemukakan, ada prasyarat dengan kondisi lain yang harus dilalui petugas kepolisian untuk bisa 'menggeledah' isi HP.
“Kalau pun kemudian dia kena situasi darurat itu pun ditindaklanjuti dengan melapor kepada ketua pengadilan. Adakah perintah penggeledahan dari kepolisian kepada orang-orang ini, jelas saya tidak melihat itu ada, jelas ini melanggar hukum pidana” sambungnya.
Isnur juga mengemukakan, perilaku kepolisian itu juga melanggar aturan internalnya sendiri, yakni Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jelas ada larangan menggeledah dan menyita karena tidak sesuai dengan melanggar hak privasi. Jadi ini juga yang kedua melanggar peraturan internal kepolisian,” ujarnya.
Kemudian perilaku polisi tersebut juga melanggar Undang -Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jelas juga melanggar UU ITE. Di UU ITE itu ada beberapa ketentuan privasi yang jelas ini adalah melanggar ketentuan UU ITE privasi,” katanya.
Baca Juga: Jadi Tindakan Represif, Oknum Polisi yang Ancam Warganet Harus Ditegur bahkan Pecat
Pada UU ITE pasal 30 ayat 1 disebutkan, setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun.
Kemudian ayat 2, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
“Jadi tindakan kepolisian ini berbahaya melanggar hukum melanggar hak konstruksi dan banyak perundang-undangan,” tegas Isnur.
Viral di Media Sosial
Anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang akun Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aiptu Ambarita.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga