Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku sempat ditemui eks Wakil Ketua DPR RI dari Golkar Azis Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang, pada September 2020. Saat itu Azis datang bersama mantan penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Hal tersebut disampaikan Rita ketika bersaksi untuk terdakwa Robin dalam perkara suap penanganan kasus di Kota Tanjungbalai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Semula Jaksa KPK menanyakan apakah pernah bertemu Azis Syamsuddin di Lapas Tangerang September 2020.
Rita mengatakan Azis datang awalnya untuk membahas partai Golkar. Di sela-sela pertemuan itu Azis memperkenalkan Robin ke Rita. Dimana, Rita dan Azis merupakan kader Golkar.
"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau Azis menyampaikan memperkenalkan pak Robin," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Rita mengatakan pertemuannya itu hanya bertiga. Pertemuan antara Rita, Robin, dan Azis berlangsung di tempat ruang terpidana ketika mendapat kunjungan.
Diketahui, Rita sudah menjadi terpidana dalam perkara suap dan gratifikasi. Ketika menjadi Bupati Kutai Kartanegara.
"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," ucap Rita.
Jaksa KPK pun memperdalam kesaksian Rita. Kembali mencecar Rita tujuan Azis mendatanginya dengan membawa Robin.
Baca Juga: Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel
Mendengar ucapan Azis saat itu, Rita mengatakan Robin siap membantu penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).
"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," jawab Rita.
Saat itu Rita mengaku kaget kedatangan penyidik KPK di Lapas. Rita juga awalnya tak percaya Robin adalah penyidik yang dapat membantu mengurus perkaranya.
"Baru pertama kali ketemu beliau siapa. Ternyata penyidik (Robin) memperlihatkan ID Card (KPK)," kata Rita.
Rita pun juga melihat Azis menyerahkan Amplop berwarna cokelat kepada Robin. Namun, Rita tak mengetahui isi amplop itu.
"Lihat sekilas. Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya. Dari Azis sendiri (kepada Robin)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Azis Syamsuddin, Eks Walkot Tanjungbalai Diperiksa KPK di Rutan
-
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini
-
Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel
-
AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar