Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan mendalami keterangan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kerap membawa-bawa nama atasan terkait kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Saat bersaksi dalam persidangan AKP Robin, Syahrial mengatakan "atasan" Robin itu meminta uang sogokan untuk mengamankan kasus suap di Tanjungbala yan ditangani oleh KPK.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika KPK bakal mendalami semua fakta yang muncul di persidangan.
"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ali, KPK baru melihat bahwa kesaksian Syahrial soal 'atasan" hanya baru mendengar dari orang lain yakni terdakwa Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,' ucap Ali.
Terkait kasus ini, Ali menduga jika AKP Robin kerap memanfaatkan jabatannya selama di KPK untuk membantu para tersangka yang terjerat kasus korupsi seperti yang terjadi di Tanjungbalai.
"Karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud."
Diketahui, dalam fakta persidangan dengan terdakwa AKP Robin juga mengungkapkan adanya komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.
Baca Juga: 16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
Dalam sidang tersebut, Syahrial mengaku sempat ditawarkan oleh Lili menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh yang diduga untuk mengamankan kasus yang tengah diusut KPK.
Tag
Berita Terkait
-
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong