Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan mendalami keterangan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kerap membawa-bawa nama atasan terkait kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Saat bersaksi dalam persidangan AKP Robin, Syahrial mengatakan "atasan" Robin itu meminta uang sogokan untuk mengamankan kasus suap di Tanjungbala yan ditangani oleh KPK.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika KPK bakal mendalami semua fakta yang muncul di persidangan.
"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ali, KPK baru melihat bahwa kesaksian Syahrial soal 'atasan" hanya baru mendengar dari orang lain yakni terdakwa Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,' ucap Ali.
Terkait kasus ini, Ali menduga jika AKP Robin kerap memanfaatkan jabatannya selama di KPK untuk membantu para tersangka yang terjerat kasus korupsi seperti yang terjadi di Tanjungbalai.
"Karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud."
Diketahui, dalam fakta persidangan dengan terdakwa AKP Robin juga mengungkapkan adanya komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.
Baca Juga: 16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
Dalam sidang tersebut, Syahrial mengaku sempat ditawarkan oleh Lili menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh yang diduga untuk mengamankan kasus yang tengah diusut KPK.
Tag
Berita Terkait
-
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul