Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan mendalami keterangan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kerap membawa-bawa nama atasan terkait kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Saat bersaksi dalam persidangan AKP Robin, Syahrial mengatakan "atasan" Robin itu meminta uang sogokan untuk mengamankan kasus suap di Tanjungbala yan ditangani oleh KPK.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika KPK bakal mendalami semua fakta yang muncul di persidangan.
"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ali, KPK baru melihat bahwa kesaksian Syahrial soal 'atasan" hanya baru mendengar dari orang lain yakni terdakwa Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,' ucap Ali.
Terkait kasus ini, Ali menduga jika AKP Robin kerap memanfaatkan jabatannya selama di KPK untuk membantu para tersangka yang terjerat kasus korupsi seperti yang terjadi di Tanjungbalai.
"Karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud."
Diketahui, dalam fakta persidangan dengan terdakwa AKP Robin juga mengungkapkan adanya komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.
Baca Juga: 16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
Dalam sidang tersebut, Syahrial mengaku sempat ditawarkan oleh Lili menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh yang diduga untuk mengamankan kasus yang tengah diusut KPK.
Tag
Berita Terkait
-
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029