Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim akan mendalami keterangan bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kerap membawa-bawa nama atasan terkait kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Saat bersaksi dalam persidangan AKP Robin, Syahrial mengatakan "atasan" Robin itu meminta uang sogokan untuk mengamankan kasus suap di Tanjungbala yan ditangani oleh KPK.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika KPK bakal mendalami semua fakta yang muncul di persidangan.
"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain. Sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ali, KPK baru melihat bahwa kesaksian Syahrial soal 'atasan" hanya baru mendengar dari orang lain yakni terdakwa Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain,' ucap Ali.
Terkait kasus ini, Ali menduga jika AKP Robin kerap memanfaatkan jabatannya selama di KPK untuk membantu para tersangka yang terjerat kasus korupsi seperti yang terjadi di Tanjungbalai.
"Karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud."
Diketahui, dalam fakta persidangan dengan terdakwa AKP Robin juga mengungkapkan adanya komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial.
Baca Juga: 16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
Dalam sidang tersebut, Syahrial mengaku sempat ditawarkan oleh Lili menggunakan jasa pengacara bernama Arief Aceh yang diduga untuk mengamankan kasus yang tengah diusut KPK.
Tag
Berita Terkait
-
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri