Suara.com - Seorang anggota organisasi kemasyarakat yang diduga menghina orang Betawi disarankan untuk segera meminta maaf secara terbuka agar isunya tidak bergulir menjadi bola liar.
Beberapa legislator menyoroti kasus tersebut. Mereka khawatir akibat ucapan berbau SARA tersebut bisa memancing kegaduhan yang berakhir dengan perpecahan sesama anak bangsa.
Anggota DPR Abraham Lunggana (Haji Lulung) menyebut, "Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya."
Dari sisi hukum, menurut anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, ucapan berbau SARA yang disampaikan VN sudah terpenuhi untuk dibawa ke ranah hukum.
"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus anda ketahui bahwa perbuatan anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Kenneth, Senin (18/10/2021).
"Pidana penjara selama lima tahun menunggu anda, kalau anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini."
Hardiyanto menyebut Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, "Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi."
Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa (sensus BPS tahun 2010), katanya dan dia menegaskan menghina suku bangsa bertentangan dengan sila ketiga Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu."
Baca Juga: Bisakah Haji Lulung Selamatkan PPP?
"Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah."
Dia kembali mengingatkan kepada anggota ormas, "Anda seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan."
Menurut Hardiyanto Indonesia merupakan negara demokrasi dan menganut asas musyawarah serta gotong royong.
"Jika anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak anda sadari bahwa omongan anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."
Bagi Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak permintaan maaf saja tidak cukup. Permintaan maaf juga tidak akan menggugurkan ranah hukum, katanya.
Dia mendesak polisi mengusut kasus ini. Dia mendukung pelaku dihukum berat. "Maunya saya, si V ini dihukum seberat mungkin."
Berita Terkait
-
MKD Gerak Cepat, Segera Periksa Ahmad Dhani Atas Dugaan Ucapan Rasis dan Penghinaan Marga
-
Gerbong Haji Lulung Pendukung Anies Hengkang, PPP Terancam Gagal ke Senayan
-
Singkirkan Geng Lulung Pendukung Anies, Mardiono Giring PPP DKI Menuju Kehancuran?
-
Foto Bareng Andi Arief Dkk usai Dipecat PPP, Anak Mendiang Haji Lulung jadi Kader Demokrat?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!