Suara.com - Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan kronologi terkait dengan dugaan pemberian uang sebesar Rp25 juta hingga satu buah Handphone oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu peserta KLB Deli Serdang yang juga merupakan Wakil Ketua DPC Demokrat Kotamobagu, Sulawesi Utara, bernama Gerald P Runtuthomas.
Gerald sendiri mengungkapkan, bahwa ikut KLB Deli Serdang dengan dijanjikan awalnya uang sebesar Rp100 juta. Dengan rincian ketika sampai di tempat diberikan Rp25 juta, setelah acara selesai diberikan Rp75 juta. Namun nyatanya ia tak mendapatkan uang itu, lantaran uang Rp100 juta hanya diberikan kepada para Ketua DPC yang dianggap memiliki suara.
"Jadi begini, kita kan awalnya dijanjikan uang Rp100 juta, DP Rp25 juta saat kita tiba di tempat, selesai KLB kita terima Rp75 juta, nyatanya tidak, bagu yang bukan pemilik suara artinya yang bukan ketua DPC," kata Gerald di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Gerald mengatakan, ketua DPC yang hadir di KLB ada sekitar 32 orang. Menurutnya, mereka diberikan uang Rp25 juta dan satu buah Handphone. Itu semua menurut Gerald diberikan langsung oleh Moeldoko.
"Setiba di Jakarta mereka ketemu Pak Moeldoko, setelah pertemuan dengan Pak Moeldoko itu mereka langsung diberikan handphone satu dan uang Rp25 juta, nanti sisanya mereka terima selesai KLB Rp75 juta," tuturnya.
Lebih lanjut, Gerald pun mengaku melihat secara langsung uang Rp75 sisa yang dijanjikan diberikan langsung kepada para ketua DPC. Uang itu dibagikan dikamar oleh seorang perempuan bernama Monik.
Kendati tak mendapatkan uang Rp100 juta seperti apa yang dijanjikan, Gerald sempat mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diberikan awalnya Rp5 juta, karena mendesak akhirnya ditambah lagi Rp5 juta eks Bendum DPP Demokrat M Nazaruddin.
"Saya hanya diberi Rp5 juta ditambahi Rp 5 juta," tandasnya.
Baca Juga: Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko Tak Diskreditkan Mahfud MD
Berita Terkait
-
Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko Tak Diskreditkan Mahfud MD
-
Hinca Pandjaitan Sebut Demokrat Siap Koalisi dengan Parpol Manapun di Pilpres 2024
-
Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
-
Di Depan Rektor dan Petinggi UIII Moeldoko Bicara Pentingnya Diplomasi Lewat Studi Islam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga