Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada korban pinjaman online (pinjol) untuk tidak meneruskan pembayaran.
Mahfud mengatakan secara hukum perdata, pinjol itu menjadi perusahaan yang tidak sah.
"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (19/10/2021).
Mantan Ketua MK ini menuturkan, jika mereka yang tidak mau membayar pinjaman online menerima teror dari pihak pinjol, Mahfud meminta masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," ujarnya.
Terkait dengan perusahaan pinjol ilegal, Mahfud mengancam akan adanya hukum pidana. Terlebih kalau perusahaan pinjol ilegal sudah melakukan pemerasan hingga teror kepada nasabahnya.
"Misalnya ancaman kekerasan, ancaman menyebar foto-foto tidak senonoh dari orang yang punya utang kalau tidak bayar. Itu terus sekarang bandar-bandarnya," ujarnya.
Kalau misalkan terbukti ada tindakan pemerasan, pihak kepolisian bisa menggunakan Pasal 368 KUHPidana.
Selain itu Mahfud juga menyebut ada Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang menurut Mahfud bisa digunakan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Resahkan Masyarakat, Legislator Minta OJK Dirikan Kantor Unit di Pasar-pasar
Selain itu, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang ITE Pasal 29 dan Pasal 32 Ayat 2 dan Ayat 3.
"(Pinjol) ilegal ini akan kita tindak dengan ancaman hukum pidana seperti itu tadi, Bareskrim Polri akan memverifikasi gerakannya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab