Suara.com - Ada sejumlah faktor yang mendasari seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa Ramadhan kemudian ingin menggantinya di kemudian hari. Ternyata, niat puasa qadha atau niat puasa ganti Ramadhan tidaklah sulit dan tata caranya pun sederhana.
Lalu, bagaimana tata cara dan niat puasa ganti Ramadhan? Smak penjelasannya yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.
Sebagai seorang muslim, mengganti puasa ramadhan hukumnya adalah wajib. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini tertulis dalam AlQuran surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
Arab latin: Ayyamam ma'dudat, fa mang kana mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'mu miskin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun
Artinya:"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Sama halnya dengan puasa wajib dan sunnah lainnya, sebelum mengganti puasa Ramadhan, maka harus didahului dengan niat. Berikut ini bacaan niat ganti puasa Ramadhan.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Baca Juga: Hadits tentang Maulid Nabi dan Puasa Sunah Senin
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan
Melansir dari buku berjudul Fiqih Islam Wa Adillatuhu, puasa ganti Ramadhan dilakukan mulai dari setelah Ramadhan hingga bulan Ramadhan berikutnya. Jadi, kamu punya waktu satu tahun untuk mengganti puasa Ramadhan.
Setelah membaca niat puasa ganti Ramadhan, hal berikutnya yang dilakukan ialah menghindari larangan dan melaksanakan ibadah wajib sesuai dengan tuntunan Allah.
Bacaan doa buka puasa qadha pun sama dengan doa buka puasa lainnya, yakni:
Arab latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak