Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial B (18) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi korban teror sperma. B menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria yang tidak dikenal dengan modus beronanti hingga membuang sperma di jok sepeda motor miliknya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri buka suara terkait kasus itu. Menurut dia, sebutan tindakan penyimpangan seksual bisa dikenakan setelah pelaku teror melakukan perbuatan serupa hingga motifnya terungkap.
"Sebutan penyimpangan seksual bisa dikenakan setelah yang bersangkutan melakukan perbuatan serupa secara berulang dan terungkap motifnya," kata Reza kepada Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Bagi Reza, sebenarnya 'embel-embel' penyimpangan seksual tidak terlalu penting. Sebab, bagi dia, bisa saja melakukan hal serupa.
"Terangsang, tapi tak bisa menyalurkan secara wajar dan bertanggung jawab, lalu "tak ada rotan akar pun jadi" dengan cara yang melanggar hukum. Pelecehan seksual, tindak pidana," jelas dia.
Terpenting, kata Reza, nantinya jika pelaku tertangkap, muka dan pelakunya wajib ditampilkan dan diekspos ke publik. Agar nantinya, ruang gerak pelaku -- bahkan orang lain yang melakukan tindakan serupa -- terbatas dan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Bagusnya muka dan identitas pelaku bisa diekspos ke publik. Supaya membatasi ruang geraknya sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat," papar Reza.
Lebih lanjut, Reza mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada akan kecenderungan perilaku manusia yang bereskalasi. Bisa saja hari ini, pelaku hanya melakukan teror semacam itu, bisa jadi pula, ke depan dia bisa melakukan hal yang lebih dari itu.
'Hari ini dia "cuma" masturbasi tanpa menyentuh sasaran. Besok pakai sentuhan. Lusa gunakan kekerasan. Tulat kontak alat kelamin dan seterusnya," pungkas dia.
Baca Juga: Onani di Motor Mahasiswi, Polres Jaksel Usut Pelaku Teror Sperma di Pesanggrahan
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Akbar mengatakan jika pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan. Hanya saja dia tidak membeberkan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Kami (sedang) proses penyelidikan."
Kronologi
Diketahui, peristiwa bejad itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat B hendak pulang ke rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Saya habis pulang malam dari rumah sepupu, kebetulan saya diminta ibu untuk beli es jeruk dulu. Tapi saya enggak langsung pulang, jadi saya jalan-jalan dulu,” kata B saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Tapi saat hendak pulang, B tidak melewati jalan yang biasa dilaluinya.
Berita Terkait
-
Incar Mahasiswi, Korban Ungkap Ciri Pelaku Teror Sperma: Badannya Gemuk, Mata Agak Sipit
-
Mahasiswi Korban Teror Sperma Trauma: 2 Hari Tak Bisa Makan hingga Takut Keluar Rumah
-
Teror Sperma Incar Mahasiswi, Cairannya Dibuang di Jok Motor Korban
-
Dikuntit hingga ke Rumah, Mahasiswi Nangis Histeris Lihat Sperma Pelaku di Jok Motor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun