Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai membuka kapasitas 100 persen dan mencopot tanda jaga jarak di transportasi umum seperti Bus Transjakarta dinilai berbahaya.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kebijakan ini terlalu dini meski cakupan vaksinasi di Jakarta sudah mencapai 91,3 persen, namun vaksinasi di daerah sekitarnya masih kurang.
"Saya kira ini terlalu dini ya, apa yang dilakukan misalnya di Saudi Arabia itu karena cakupan vaksinasi itu sudah 80 persen lebih dengan vaksin yang memiliki efikasi yang tinggi terhadap varian baru dan homogen, sementara kita tidak, kita heterogen, respon daerah berbeda-beda, kota aglomerasi ini juga punya dampak yang dipengaruhi oleh perjalanan dari kota sekitar, sehingga ini akan sangat riskan dan berbahaya," kata Budi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, kebijakan kapasitas transportasi umum 100 persen dan copot tanda jaga jarak baru bisa dilakukan ketika tingkat vaksinasi se Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai 80 persen.
"Nantilah, pada level dimana vakupan vaksinasi total di Indonesia ini atau setidaknya di seluruh Jawa Bali ini sudah 80 persen itu baru boleh," ucapnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan transportasi umum mengangkut 100 persen penumpang melalui Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.
Aturan ini merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 yang memperbolehkan daerah PPKM Level 2 untuk membuka transportasi umum membuka kapasitas maksimal 100 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Meski kapasitas sudah 100 persen dan tanda jaga jarak dicopot, setiap penumpang tetap harus menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk kendaraan umum.
Hanya penumpang yang sudah divaksin yang bisa naik dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau digital melalui ponsel masing-masing sebelum masuk.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Bus Transjakarta Buka Kapasitas Penumpang 100 Persen
Berita Terkait
-
Jakarta PPKM Level 2, Bus Transjakarta Buka Kapasitas Penumpang 100 Persen
-
Jakarta PPKM Level 2, Transjakarta Angkut Penumpang dengan Kapasitas 100 Persen
-
Rencana Sistem Pembayaran Intergrasi Antarmoda di Ibu Kota
-
Anies Kenang Dirut TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo: Pribadi yang Amat Energik
-
Dirut Tansjakarta Sardjono Jhony Tidak Meninggal Positif COVID-19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut