Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai membuka kapasitas 100 persen dan mencopot tanda jaga jarak di transportasi umum seperti Bus Transjakarta dinilai berbahaya.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kebijakan ini terlalu dini meski cakupan vaksinasi di Jakarta sudah mencapai 91,3 persen, namun vaksinasi di daerah sekitarnya masih kurang.
"Saya kira ini terlalu dini ya, apa yang dilakukan misalnya di Saudi Arabia itu karena cakupan vaksinasi itu sudah 80 persen lebih dengan vaksin yang memiliki efikasi yang tinggi terhadap varian baru dan homogen, sementara kita tidak, kita heterogen, respon daerah berbeda-beda, kota aglomerasi ini juga punya dampak yang dipengaruhi oleh perjalanan dari kota sekitar, sehingga ini akan sangat riskan dan berbahaya," kata Budi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, kebijakan kapasitas transportasi umum 100 persen dan copot tanda jaga jarak baru bisa dilakukan ketika tingkat vaksinasi se Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai 80 persen.
"Nantilah, pada level dimana vakupan vaksinasi total di Indonesia ini atau setidaknya di seluruh Jawa Bali ini sudah 80 persen itu baru boleh," ucapnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan transportasi umum mengangkut 100 persen penumpang melalui Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.
Aturan ini merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 yang memperbolehkan daerah PPKM Level 2 untuk membuka transportasi umum membuka kapasitas maksimal 100 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Meski kapasitas sudah 100 persen dan tanda jaga jarak dicopot, setiap penumpang tetap harus menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk kendaraan umum.
Hanya penumpang yang sudah divaksin yang bisa naik dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau digital melalui ponsel masing-masing sebelum masuk.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Bus Transjakarta Buka Kapasitas Penumpang 100 Persen
Berita Terkait
-
Jakarta PPKM Level 2, Bus Transjakarta Buka Kapasitas Penumpang 100 Persen
-
Jakarta PPKM Level 2, Transjakarta Angkut Penumpang dengan Kapasitas 100 Persen
-
Rencana Sistem Pembayaran Intergrasi Antarmoda di Ibu Kota
-
Anies Kenang Dirut TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo: Pribadi yang Amat Energik
-
Dirut Tansjakarta Sardjono Jhony Tidak Meninggal Positif COVID-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju