Suara.com - Bus TransJakarta mulai saat ini sudah bisa mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen, sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang membaik masuk ke PPKM Level 2.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan hal ini berdasar pada Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.
"Transjakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Jadi nanti semua markah atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap,” kata Prasetia di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Meski kapasitas sudah 100 persen dan tanda jaga jarak dicopot, setiap penumpang tetap harus menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk halte.
Prasetia menegaskan, hanya penumpang yang sudah divaksin yang bisa naik Bus TransJakarta dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau digital melalui ponsel masing-masing sebelum masuk ke halte.
“Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, Petugas Layanan Halte kami siap di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, beberapa rute layanan TransJakarta yang sebelumnya sempat disetop sementara, kini akan dibuka kembali secara bertahap.
Meski begitu, Prasetia tetap meminta masyarakat Ibu Kota untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta tetap disiplin protokol kesehatan 5M.
Baca Juga: Bus Listrik TransJakarta Mulai Beroperasi Rute Blok M-Balai Kota
Berita Terkait
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?