Suara.com - Pemerintah Rusia melabeli sebuah grup di media sosial, 'Male States' ke dalam kelompok ekstremis dengan dasar kelompok kebencian ultra-nasionalis.
Grup Male State adalah sekelompok pria yang yang kerap menghasut kebencian terhadap wanita dan kaum minoritas termasuk gay.
Menyadur The Moscow Times (Kamis (21/10/2021), situs berita Mediazona melaporkan kelompok ini kerap melakukan kampanye pelecehan terhadap wanita.
Pengadilan regional Nizhny Novgorod memenuhi permintaan Kantor Kejaksaan dan memasukkan pendiri Male-State, Vladislav Pozdnyakov sebagai kelompok ekstremis.
Male State menggembar-gemborkan sebuah patriarki radikal dengan tujuan mengubah tatanan konstitusional, tulis deskripsi unit anti-ekstremisme polisi Rusia.
Kelompok itu menentang rezim politik saat ini dan percaya bahwa pihak berwenang Rusia sedang mengorganisir genosida terhadap populasi laki-laki, tambahnya.
Pozdnyakov tidak berada di Rusia dan janji bersaksi di pengadilan melalui tautan video. Ia dijatuhi hukuman percobaan tahun 2018 atas tuduhan menghasut kebencian terhadap perempuan dan dibatalkan tahun berikutnya.
Setelah dilarang dari situs media sosial VKontakte pada tahun 2020, Male State mengoordinasikan aktivitasnya di aplikasi perpesanan Telegram.
Telegram, yang didirikan oleh pengusaha teknologi kelahiran Rusia Pavel Durov, melarang saluran Male State minggu lalu setelah mendapat kecaman.
Baca Juga: Bom Dekat Istana Presiden Somalia, Ekstremis Al-Shabaab: Operasi Syahid
Male State bergabung dengan puluhan kelompok fundamentalis, serta agama dan politik, yang dilarang oleh pengadilan Rusia dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka termasuk Negara Islam dan Taliban serta Saksi-Saksi Yehuwa dan lembaga investigasi yang memenjarakan kritikus Kremlin Alexei Navalny Yayasan Anti-Korupsi (FBK) dan jaringan politik juga aktivis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar