Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa peringati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi bakar ban, Kamis (21/10/2021). Namun diduga para pelaku pembakaran, bukan dari massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat para pelaku menggunakan almater berwarna merah. Mereka membakar ban bekas tak jauh dari massa aksi BEM SI yang sedang berorasi.
Melihat adanya kepulan asap, seorang polisi menggunakan pengeras meminta anggotanya untuk segera memadamkan api. Menggunakan apar, api langsung dipadamkan. Sosok orang yang membakar terlihat langsung meninggalkan lokasi.
Orator BEM SI dari mobil komando meminta massanya untuk merapat ke barisan.
"Masuk barisan (kawan-kawan), jangan ada yang keluar barisan," teriak orator mengingatkan massanya.
Desak Jokowi Mundur
Alasan massa BEM SI menggelar demo lantaran mereka menilai selama tujuh tahun menjadi kepala negara, Jokowi telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat.
Dalam aksinya ada 12 tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian, mereka menuntut agar Firli Bahuri dipecat sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!
Dalam orasinya, mereka juga memita Jokowi mundur dari jabatannya.
"Mundur, mundur, Jokowi," teriak orator dari mobil komando yang diikuti massa aksi.
Selain menyampaikan aspirasinya lewat orasi, massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan kritikan kepada Jokowi, seperti '7 tahun Jokowi Khianati Rakyat,' Gruduk Istana Oligarki, 7 Jokowi Khianati Rakyat,' dan 'Reformasi Habis Dikorupsi Oligarki.'
Aksi unjuk rasa ini juga digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan pada 2019 lalu.
Sementara periode pertamanya, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada pemilihan umum 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!
-
Demo 7 Tahun Pemerintah, Terlihat "Jokowi Is Squid Game Maker" dan Terdengar Mundur Jokowi
-
Jalan ke Istana Ditutup Kawat Berduri, Polwan di Barisan Depan Hadapi Pendemo Jokowi
-
Dijaga Polisi Berpakaian Hazmat, Massa BEM SI Pendemo Jokowi Teriak: Tugasmu Mengayomi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar