Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunggu keberadaan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang berencana menemui para pendemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal itu terjadi saat ratusan mahasiswa demomemperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Terkait hal itu, Moeldoko mengutus bawahannya dari KSP untuk menemui perwakilan BEM SI.
"Mari teman-teman berkumpul, kita tunggu Pak Moeldoko akan menemui kita, jika beliau tidak datang kita akan menunggu sampai malam di sini," kata orator dari mobil komando.
"Pak Moeldoko, Pak Moeldoko ayok ke sini," sambungnya.
Dalam aksi unjuk rasa ini ada 12 tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian, menuntut memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
Dalam orasinya mereka juga memita Jokowi mundur dari jabatannya.
"Mundur, mundur, Jokowi," teriak orator dari mobil komando yang diikuti massa aksi.
Selain menyampaikan aspirasinya lewat orasi, massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan kritikan kepada Jokowi, seperti '7 tahun Jokowi Khianati Rakyat,' Gruduk Istana Oligarki, 7 Jokowi Khianati Rakyat,' dan 'Reformasi Habis Dikorupsi Oligarki.'
Baca Juga: Demo Tujuh Tahun Jokowi: Mahasiswa Bakar Ban, Polwan dan Kowad Bagi-bagi Roti
Aksi unjuk rasa ini juga digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan pada 2019 lalu.
Sementara periode pertamanya, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada pemilihan umum 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Sekelompok Orang Bakar Ban Bekas saat BEM SI Demo Jokowi, Orator: Masuk Barisan Kawan!
-
Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!
-
Demo 7 Tahun Pemerintah, Terlihat "Jokowi Is Squid Game Maker" dan Terdengar Mundur Jokowi
-
Dijaga Polisi Berpakaian Hazmat, Massa BEM SI Pendemo Jokowi Teriak: Tugasmu Mengayomi!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?