Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan, pihaknya telah mengungkap 13 kasus terkait pinjaman online ilegal.
Setidaknya ada 57 orang di seluruh wilayah Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal itu.
Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah.
"Sesuai dengan instruksi bapak Presiden melalui bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).
Agus menjelaskan, perkembangan sementara dari penanganan kasus tersebut pihaknya masih melakukan analisis. Hasil dari analisis itu nantinya akan diserahkan kepada seluruh wilayah supaya pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal lainnya bisa turut ditindak.
Itu dilakukan Polri karena pinjol ilegal sudah dinyatakan pemerintah tidak memenuhi unsur keperdataan baik secara objektif maupun subjektif.
"Artinya, kepada mereka tindakan mereka adalah tindakan-tindakan ilegal, sehingga ini perlu kita lakukan tindakan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan arahan Jokowi tersebut menyusul banyaknya pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
"Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai mengikuti rapat terbatas secara internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Diketahui, baru-baru ini, aparat kepolisian menggerebek praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Karena itu Johnny menuturkan Kominfo sendiri akan memberikan langkah-langkah tegas dengan membersihkan ruang digital dari pinjaman online ilegal, yakni dengan cara proses take down secara tegas dan cepat
"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," ucap dia.
Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.
Berita Terkait
-
Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal
-
Banyak Korban 'Bertumbangan' Akibat Pinjol Ilegal, OJK Jateng: Pilih yang Logis dan Legal!
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Diduga Ada Sosok Bos Besar di Balik Sindikat Pinjol Ilegal
-
Hanya 106! Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional