Suara.com - Seorang guru sekolah swasta di India ditangkap karena diduga memukuli seorang siswa Kelas 7 sampai meninggal karena tidak menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Insiden itu terjadi di Desa Salasar, distrik Churu, Rajasthan.
Melansir dari India Today, Jumat (22/10/2021), Guru yang diidentifikasi sebagai Manoj Kumar diduga memukuli anak laki-laki berusia 13 tahun dengan tongkat setelah diketahui tidak menyelesaikan pekerjaan rumahnya.
Sandeep Vishnoi, seorang polisi yang bertugas di Salasar, mengungkapkan seorang warga asal Kolasar bernama Omprakash melaporkan bahwa putranya yang merupakan siswa Kelas 7 di sebuah sekolah swasta menjadi korban pemukulan oleh gurunya.
Dia mengatakan bahwa dalam 15 hari terakhir, bocah itu mengeluh sekitar empat hingga lima kali bahwa gurunya memukulnya tanpa alasan.
Insiden itu terungkap sekitar pukul 09.15 waktu setempat pada Rabu (20/10/2021) ketika guru tersebut menelepon Omprakash, memberi tahunya bahwa putranya telah jatuh pingsan.
Manoj memberi tahu bahwa anak tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan rumahnya dan itulah sebabnya dia dipukuli hingga jatuh pingsan. Ia bahkan sempat beralasan bahwa anak itu pura-pura mati.
Setelah beberapa waktu, ketika Omprakash sampai di sekolah, dia menemukan bahwa istrinya sudah lebih dulu berada di sana dan semua siswa lainnya ketakutan.
Siswa lainnya mengatakan Manoj tanpa ampun meronta-ronta bocah itu. Manoj menjepit dan memukul anak tersebut dengan kepalan tangan dan kaki.
Anak tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit swasta terdekat. Sayangnya anak tersebut dinyatakan meninggal oleh para dokter.
Baca Juga: Bejat! Guru di Medan Cabuli Siswinya, Begini Modusnya
Sandeep mengatakan Omprakash selaku ayah dari almarhum telah mendaftarkan kasus kekerasan tersebut. Guru tersebut ditangkap dengan segera setelah kasus itu diajukan. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter