Suara.com - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebutkan bahwa Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko tengah mempersiapkan jawaban dari tuntutan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Tuntutan itu disampaikan BEM SI melalui unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021) kemarin.
"Saya mendengar sudah diterima pak Moeldoko. Saya dengar sedang diolah jawaban-jawaban tuntutan mahasiswa," kata Fadjroel kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Fadjroel menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah mengingatkan adanya kebijakan yang mesti diperbaiki maupun dilanjutkan.
Ia melihat ada sisi kedewasaan dari para mahasiswa yang tidak hanya mengkritik namun juga mendukung apa yang dianggap baik.
"Karena kalau saya mendengar dari tuntutan itu pernyatanya mengatakan ada yang harus diperbaiki ada yang harus ditambahkan terlihat sekali ada kedewasaan," ujarnya.
Fadjroel juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak henti-hentinya mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
Dengan adanya unjuk rasa sebagai medium menyampaikan pendapat, menurut Fadjroel menjadi bentuk hadirnya demokrasi di Tanah Air.
"Kami ingin mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan dan sedang baik-baik saja. Karena kalau tidak ada kritik itu berarti demokrasi tidak berjalan di RI."
Baca Juga: Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs
Ditemui Moeldoko saat Aksi
Sebelumnya Massa BEM SI akhirnya ditemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal itu terjadi ketika ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan itu, perwakilan BEM SI menyampaikan 12 poin tuntutannya yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' yang merupakan hasil kajian mereka sendiri.
Mereka pun meminta kepada Moeldoko agar buku itu disampaikan ke Jokowi dalam waktu 3x24 jam.
"Dan juga untuk bukti, ada bukti bahwa Bapak Moeldoko menyampaikan kepada pak Jokowi daam waktu 3x24 jam. Dan kami meminta tanggapan terhadap kajian yang kami berikan terkait tuntutan rakyat," kata Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin dihadapan Moeldoko langsung.
Mendapat 12 tuntutan itu, Moeldoko menyatakan akan mengundang BEM SI untuk berdiskusi bersama.
"Tadi ada 12 tuntutan, yang disampaikan. Yang ingin bangun komunikasi yang baik adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi," kata Moeldoko.
Dalam buku itu terdapat 12 tuntutan mereka, di antaranya meminta Filri Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Jokowi didesak membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK, serta dan mengeluarkan Perppu pengganti Undang Undang KPK 2019.
Ada juga tuntutan mereka di luar perbaikan KPK, yaitu menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
Lalu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?