Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat yang meminta pembebasan Osman Kavala.
"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," kata Erdogan pada hari Sabtu (24/10/2021), disadur dari Aljazeera.
Persona non grata adalah istilah yang digunakan dalam diplomasi yang menandakan langkah pertama sebelum pengusiran.
Erdogan tidak menetapkan tanggal yang pasti mengenai pengusiran 10 duta besar tersebut.
Filantropis Osman Kavala dipenjara sejak akhir 2017, dituduh membiayai aksi demonstrasi pada 2013 dan terlibat dalam kudeta pada 2016.
"Mereka harus tahu dan memahami Turki. Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki," kata Erdogan.
Erdogan juga menambahkan jika para diplomat tersebut sudah bersikap tidak senonoh ketika melayangkan aksi protes.
Para diplomat tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan penahanan Osman Kavala membahayakan Turki.
Amerika Serikat, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia menyerukan agar kasus Osman Kavala diselesaikan secara adil dan cepat.
Baca Juga: Rencana Penamaan Jalan Presiden Pertama Turki Diprotes, Ini Penjelasan Wagub DKI
Para diplomat tersebut juga memandang kasus Kavala sebagai ujian kritis bagi independensi peradilan Turki dan supremasi hukum.
"Penundaan yang berkelanjutan dalam persidangannya...membayangi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki," bunyi pernyataan tersebut.
Selain Erdogan, Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu juga ikut mengecam pernyataan bersama 10 dubes itu.
"Tidak dapat diterima bagi duta besar untuk membuat rekomendasi atau saran kepada pengadilan untuk kasus yang sedang berlangsung," kata Soylu melalui akun Twitter-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya