Suara.com - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal rapor merah yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) soal penanganan polusi udara kepada Gubernur Anies Baswedan. Pemprov menganggap aturan yang menjadi acuan rapor tersebut sudah lama.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) DKI Jakarta saat ini mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran 7 yang menerapkan standar lebih ketat.
"Sedangkan, rujukan yang digunakan laporan LBH masih pada Kepgub No. 551 Tahun 2001 tentang Penetapan BMUA dan Baku Tingkat Kebisingan di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (7/10/2021).
Sigit menyatakan, pengendalian kualitas udara menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya juga sudah memiliki aturan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mencari solusi dan menetapkan kebijakan atas permasalahan yang ada, termasuk dalam hal pengendalian kualitas udara di Ibu Kota,” jelas Sigit.
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di Jakarta, konsentrasi rata-rata tahunan polutan udara untuk parameter SO2, NO2 dan CO masih berada di bawah BMUA Tahunan. Sedangkan, untuk parameter PM10, PM2,5 dan Ozon (O3) di atas BMUA, tetapi mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun.
Adapun aturan yang tertuang dalam Ingub No.66 Tahun 2019 mengatur 7 rencana aksi, di antaranya adalah peremejaan bus kecil, sedang dan besar. Ketentuan ini mengatur soal tidak diperbolehkan lagi angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun untuk beroperasi di Jakarta.
Kedua adalah adanya rekayasa lalu lintas melalui Ganjil Genap, penerapan Elektronic Road Pricing (ERP) dan tarif parkir. Ketiga melakukan uji emisi, keempat, migrasi ke transportasi umum, dan kelima inspeksi setiap enam bulan sekali dan memperketat pengendalian polutan pada cerobong industri aktif.
"Keenam, memasifkan penghijauan, serta ketujuh mendorong penggunaan energi terbarukan," jelasnya.
Baca Juga: Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah
Pihaknya juga masyarakat juga didorong menggunakan transportasi umum dan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi, dengan infrastruktur yang juga terus dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sebagai dokumen strategis dan peta jalan pengendalian kualitas udara.
"Hal ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan atas gugatan warga negara terhadap kualitas udara di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air