Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya belum membayar pajak. Hal itu diketahui berdasar data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut Rachel Vennya telat membayar pajak terhitung sejak bulan Agustus 2021 lalu.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Kendati begitu, Argo menyebut ketentuan pembayaran pajak merupakan ranah dari Dispenda. Sedangkan pihaknya fokus menulusuri data daripada pemilik plat nomor polisi B 139 RFS yang sempat menyita perhatian.
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri. Jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," katanya.
Cek Keaslian
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya tengah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik selebgram, Rachel Vennya. Mobil Vellfire hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu sempat digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Belakangan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Hanya saja, plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam.
"Cuma di data kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen (wartawan) mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.
Baca Juga: Diterpa Banyak Masalah, Pengacara Ungkap Kondisi Rachel Vennya
Menurut Sambodo, jika Rachel Vennya terbukti menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai peruntukan maka akan dikenakan sanksi tilang. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sambodo menjelaskan, Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
"Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," pungkasnya.
Berkenaan dengan kasus ini, Rachel Vennya rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (25/10/2021) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan