Suara.com - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan 'hadiah negara' untuk Nahdlatul Ulama atau NU berbuntut panjang.
Hal itu menimbulkan gelombang protes dari beragam kalangan yang menilai pernyataan Gus Yaqut tersebut kurang tepat dan menyinggung banyak pihak.
Salah satu imbas dari pernyataan tersebut ialah munculnya usulan dari salah seorang tokoh agama, Anwar Abbas. Ia mengusulkan agar Kementerian Agama dibubarkan saja.
Menimbulkan kegaduhan
Anwar Abbas menyebut Kemenag lebih baik dibubarkan karena menimbulkan kegaduhan. Ia juga menyebut akan lebih banyak mudarat yang dihasilkan daripada manfaat.
Anwar juga menyayangkan tindakan Menag yang kurang bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan terkait Kemenag dan NU.
Oleh sebab itu, Anwar tak mau Kemenag tetap ada jika masih dikelola oleh orang-orang yang mempunyai pemikiran seperti itu.
Politisi Demokrat setuju
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana mengaku setuju jika Kementerian Agama atau Kemenag lebih baik dibubarkan saja.
Baca Juga: Mau Salat di Masjid Pakai Celana Sobek-sobek, Aksi Pemuda Ini Tuai Perdebatan Warganet
Cipta menilai kementerian tersebut lebih baik dibubarkan saja daripada harus diklaim sebagai lembaga yang hanya dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU) saja.
"Makanya saya setuju Kemenag dibubarin aja," katanya melalui akun Twitter @Panca66 pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Ia menyebut beberapa urusan di bawah Kemenag bisa dialihkan ke kementerian yang bisa mengampunya.
"Jadikan Kementerian Urusan Haji tok. Urusan sekolah Islam di bawah Kemendikbud. Urusan KUA di bawah Depdagri. Setuju kan @dayatia daripada diklaim milik NU aja," lanjutnya.
Pernyataan kontroversial Gus Yaqut
Pernyataan kontroversial Gus Yaqut tersebut disampaikan dalam acara Webinar Internasional yang digelar RMI-PBNU dan diunggah di akun YouTube TVNU pada Rabu (20/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yaqut soal Hadiah untuk NU: Itu Motivasi ke Santri, Saya Tak Tahu Digoreng ke Publik
-
Ini Penyebab Tubuh Manusia Menggigil Kedinginan!
-
Nur Aisyah Tewas Diterjang Ombak Saat Berfoto di Pantai Kelingking, Putu Suasta Hilang
-
Mau Salat di Masjid Pakai Celana Sobek-sobek, Aksi Pemuda Ini Tuai Perdebatan Warganet
-
Biasakan Anak Makan Buah dan Sayur, Dokter Zaidul Akbar: Gunakan Prinsip Otoriter!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia