Suara.com - Fakta baru terungkap di balik peristiwa penganiayaan yang viral dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya berinsial SL. Terkuak, Syaiful Anwar kesal dengan korban.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmad menyebut, Syaiful Anwar kesal lantaran SL selaku anggota di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bertugas dengan baik, ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Kapolres Nunukan menendang dan memukul anak buahnya itu.
Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.
Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang dan tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian alat vital korban.
Tak henti di situ, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.
Budi membenarkan kejadian Kapolres Nunukan aniaya anak buahnya. Kekinian, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono,
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebut Bambang juga telah memerintahkan Karo SDM Polda Kalimantan Utara untuk segera menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktifkan Kapolres Nunukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?