Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kos-kosan yang dijadikan markas para penagih utang pinjaman online alias pinjol ilegal. Lokasi tersebut terletak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (25/10/2021) malam.
"Ada empat orang yang diamankan akan kami bawa ke kantor akan kita lakukan penyelidikan," kata Aulia.
Aulia menyebut keempat orang yang diamankan tersebut merupakan para penagih utang alias debt collector. Berdasar hasil pemeriksaan awal mereka mengaku telah bekerja selama hampir tujuh bulan.
"Tapi sebelumnya sudah pernah bekerja di perusahaan pinjaman online lain dan sekarang di kos-kosan," tutur Aulia.
Kepada para korban, Aulia menyebut para debt collector ini melakukan beragam ancaman. Mulai dari ancaman santet hingga menyebarkan konten pornografi.
"Pengancaman kata-kata 'kalau tidak bayar akan saya santet kalau. Seandainya tidak bayar akan kirim foto-foto senonoh kamu'. Keluarganya sampai stres karena diancam oleh para pelaku sampai tidak masuk kerja."
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi