Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kos-kosan yang dijadikan markas para penagih utang pinjaman online alias pinjol ilegal. Lokasi tersebut terletak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (25/10/2021) malam.
"Ada empat orang yang diamankan akan kami bawa ke kantor akan kita lakukan penyelidikan," kata Aulia.
Aulia menyebut keempat orang yang diamankan tersebut merupakan para penagih utang alias debt collector. Berdasar hasil pemeriksaan awal mereka mengaku telah bekerja selama hampir tujuh bulan.
"Tapi sebelumnya sudah pernah bekerja di perusahaan pinjaman online lain dan sekarang di kos-kosan," tutur Aulia.
Kepada para korban, Aulia menyebut para debt collector ini melakukan beragam ancaman. Mulai dari ancaman santet hingga menyebarkan konten pornografi.
"Pengancaman kata-kata 'kalau tidak bayar akan saya santet kalau. Seandainya tidak bayar akan kirim foto-foto senonoh kamu'. Keluarganya sampai stres karena diancam oleh para pelaku sampai tidak masuk kerja."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional