Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah membaca poin-poin 12 tuntutan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kata Moeldoko dari tuntutan tersebut, nantinya ada yang bisa ditindaklanjuti.
"Sudah saya baca beberapa kali poin-poin itu, nanti ada yang bisa ditindaklanjuti," ujar Moeldoko dalam wawancara dengan Suara.com di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/10/2021).
Adapun 12 poin tuntutan yang disampaikan perwakilan BEM SI kepada Moeldoko yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' merupakan hasil kajian BEM SI.
Tuntutan tersebut disampaikan saat unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Untuk menyikapinya, Moeldoko mengatakan, dirinya tengah mengkomunikasikan poin-poin tuntutan mahasiswa tersebut dengan berbagai kementerian terkait.
"Sekarang sedang saya komunikasikan dengan berbagai kementerian, ini bagaimana menyikapinya, pasti ada kebijakan turunan kira-kira seperti apa," tutur dia.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan KSP mengundang BEM SI untuk berdiskusi terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Bahkan nantinya kata Moeldoko, dalam diskusi bersama BEM SI, dirinya akan mengundang kementerian terkait. Sehingga dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada BEM SI.
Baca Juga: Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet
"Ya sebenarnya kan begini, kita, saya memberi kesempatan pada adik-adik saya mahasiswa BEM SI, mari kita diskusi saya undang datang ke kantor KSP, kami tidak menghindar tapi kami juga tidak menantang," tutur dia.
"Saya ingin semuanya menjadi clear karena anak-anak ini adalah anak-anak yang perlu memahami tentang situasi negara ini, kenapa begini kenapa begini dan seterusnya. Nanti kalau sudah ketemu diskusi disini pasti semakin memberi pemahaman yang komprehensif," sambungnya.
Lebih lanjut, Moeldoko berharap dalam pertemuan dengan BEM SI, Kementerian terkait yang akan diundang seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN RB dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada BEM SI.
"Anytime nanti bisa datang kesini dan saya sekaligus seperti Kemenaker kita bisa menjelaskan kita undang berikutnya dari Kementerian PAN RB tentang guru (honorer) usia 37 langsung diangkat. Nah ini biar nanti kementerian itu bisa menyampaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menemui massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (21/10/2021) sore.
Moeldoko menemui massa mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan merespons 12 tuntutan Aliansi BEM SI yang diajukan kepada pemerintahan Jokowi.
Dalam pertemuanya itu, Moeldoko mengatakan akan mempelajari secara seksama tuntutan yang telah diajukan oleh BEM SI untuk pemerintah. Kepada massa aksi, Moeldoko mengatakan jika pemerintah mempunyai cara yang efektif untuk mengelola berbagai perspektif dari berbagai pihak.
"Saya juga mengapresiasi pemikiran yang kalian sampaikan atas dasar jalannya pemerintahan. Tadi ada 12 poin yang disampaikan tetapi saya juga ingin sampaikan bahwa pemerintah memiliki cara-cara cukup efektif untuk mengelola berbagai perspektif dari berbagai pihak," kata Moeldoko di lokasi.
Adapun 12 tuntutan dari BEM SI terkait demo tujuh tahun rezim Jokowi sebagai berikut:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
- Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
- Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap